Banyuasin | Satuan Lalu Lintas Polres Banyuasin sejak 19 September 2021 hingga Jum’at 08 Oktober 2021 telah menilang sebanyak 654 pelanggar lalu lintas.
Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Ricky Mozam saat diwawancarai awak media ini di kantornya.
“Semua pelanggar tersebut kita beri penindakan penilangan. Operasi ini merupakan kegiatan rutin kita sesuai dengan atensi dari Kapolda Sumsel,” ungkap Ricky, Senin (11/10/2021).
Penindakan penilangan ini, lanjut Ricky, digelar oleh pihaknya disemua titik jalan diwilayah Kabupaten Banyuasin dan ada beberapa jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.
“Kita lakukan penilangan terhadap pengendara yang memakai knalpot racing, tidak memakai helm, dan melawan arus lalu lintas,” ucap Mantan Kasat Binmas Polres Muba ini.
Selain itu, pihaknya juga beberapa hari yang lalu telah menggelar Operasi Patuh 2021 yang dilakukan diwilayah hukum Polres Banyuasin.
“Pada Operasi Patuh 2021 kemarin kita hanya melakukan menindak para pengendara yang melanggar protokol kesehatan. Bagi pengendara yang tidak memakai masker kita berikan masker lalu dipakai selama berkendara,” katanya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh pengendara kendaraan untuk selalu memakai masker pada saat mengendarai kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
“Jika masyarakat sadar bahwa pentingnya memakai masker, maka akan membantu memutuskan mata rantai penularan Covid-19. Mari kita bersama-sama untuk meningkatkan kesadaran demi untuk mewujudkan Indonesia bebas dari Covid-19,” pungkasnya. (Arie Idw)