NISEL | Reses I sidang III Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) komis A yang membidangi Pemerintahan dan Hukum, dari Fraksi Nasdem dari Dapil 8, Pdt. Berkat Kurniawan Laoli, S.Pd, Tahun 2021-2022 di Kabupaten Nias Selatan (Nisel) disambut dengan antusiasi warga masyarakat Desa Bawoza’ua.
Acara itu, dipusatkan di Gereja GKII Bawoza’ua Desa, Kecamatan Teluk Dalam, Jum’at (12/11/2021).
Dapada kesempatan ini, turut hadir Kepala Desa Bawozaua Setuju Harefa, Pdt. Bazahati Laia, dan masyarakat setempat.
Tujuan reses itu, untuk mendengar keluhan atau menampung aspirasi masyarakat khususnya daerah pemilihannya, baik bidang pembangunan,pertanian, bidang Pariwisata, serta bidang lainnya.
Selain itu juga dia menyampaikan bahwa secara undang – undang setiap anggota DPRD wajib melaksanakan resesnya 3 kali setiap masa sidang, ucapnya Laoli.
Sekaligus ianya memberikan himbauan agar masyarakat tetap mematuhi Prokes dan mengikuti vaksinasi demi mencegah penyebaran penularan Covid-19, imbuh Laoli.
Melalui sambutannya mewakili tokoh masyarakat Bawozaua, Modianus Lature berharap supaya wakil rakyat, khususnya anggota DPRD dari asal pemilihan kepulauan Nias dengan jumlah 6 orang bisa menyatukan persepsi dalam membangun kepulauan Nias ini dalam berbagai sektor, harapnya.
Dalam kesempatan itu juga, Kepala Desa Bawozaua Setuju Harefa menyampaikan, baru sekali ini anggota DPRD Sumut melaksanakan resesnya di Desa Bawozaua, dan tujuannya untuk menampung aspirasi masyarakat, ucapnya.
Ia juga berharap supaya aspirasi masyarakat melalui reses ini bisa berwujud nyata, sebab selama ini sering aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses namun tidak pernah terealisasi, ujarnya.
Acara reses itu, anggota DPRD Sumut dari Fraksi Nasdem, Berkat Kurniawan Laoli, mengakhiri acara dengan memberikan tali kasih kepada beberapa warga disekitar Desa Bawozaua. (Dis.G)