Banyuasin | Video salah satu penghuni lapas diduga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas kelas IIA Banyuasin, sedang melakukan Video Call dengan seseorang diluar lapas beredar viral di kalangan media. Selain itu, di video tersebut terlihat salah satu penghuni lapas lainnya sedang asik memegang botol dan sedotan panjang diduga menkonsumsi Shabu.
Padahal, menurut aturan di Lapas, warga binaan pemasyarakatan (WBP) dilarang menggunakan Handphone. Apalagi menggunakan barang haram yang sejatinya sangat dilarang.
Namun, terkait dugaan penghuni lapas yang sedang Video call (VC) dan menkonsumsi sabu dalam kamar sel tahanan di Lapas Klas IIA Banyuasin, Kalapas Banyuasin Ronaldo Depinci SH MH menjelaskan bahwa Vidio itu sudah lama sekitar kurang lebih 4 bulan dan pelaku sudah dilakukan tindakan sesuai prosedur.
“Memang ada dan kita juga dapat info itu dari kawan-kawan media , kejadian itu sudah lama sekitar 4 bulan kurang lebih, kemudian pelaku sudah di lakukan tindakan sesuai prosedur,” jelas dia kepada awak media ini, Sabtu (13/11/2021).
Terpisah, Ari Anggara selaku Aktivis bersama rekan duetnya Hardaya menyikapi kejadian ini adalah kejadian yang sangat luar biasa. Yang dimana pada saat ini masih dilanda pandemi covid-19, dan aktivitas pengunjung di lapas belum begitu aktif, karena penerapan protokol kesehatan.
“Yang jadi tanda tanya, kok bisa Handphone itu ada di dalam kamar WBP, dan mirisnya lagi saat sedang melakukan Video Call terlihat seorang pria dengan santainya memegang botol disertai sedotan panjang diduga menkonsumsi shabu,” ujarnya.
“Oleh karena itu, dengan adanya kejadian tersebut, kami meminta Kakanwil Kumham provinsi Sumatera Selatan untuk segera menindak lanjuti terkait video di Lapas kelas IIA Banyuasin, karena kami anggap kejadian ini adalah kejadian yang sangat luar biasa,” tegasnya. (Ats)