Banyuasin | Rencana Program study banding Kepala Desa (Kades) yang baru dilantik ke Bandung, ditengah devisitnya anggaran pemerintah kabupaten Banyuasin, menjadi sorotan.
Menanggapi hal tersebut, Aktivis muda asal kabupaten Banyuasin, Ari Anggara mengatakan, dalam kondisi devisit, semestinya semua pihak lebih sensitif dengan keadaaan saat ini.
Dikatakan Ari, sebelum menilai jauh tentang hal tersebut, sejogyanya semua stake holder tau dulu apa yang menelatarbelakangi prgram study banding ke Bandung tersebut.
“Regulasinya harus jelas, kalau hanya untuk seminar, alangkah baiknya diadakan di Banyuasin,” ujarnya.
Sambung Ari, apalagi anggaran yang akan dikeluarkan setiap desa sebesar 17 juta rupiah, jika ditotalkan mencapai 4 milyar rupiah lebih. Karena jumlah desa yang ada di kabupaten Banyuasin, sebanyak 288 Desa.
Namun, bukan berarti program menjadi stagnan, saya sependapat bahwa dalam kondisi devisit saat ini, menjadi pertimbangan utama.
“Fasilitas kabupaten Banyuasin sangat mumpuni, ada beberapa gedung yang bisa dipakai, seperti Mess Pemkab dan Mess Rusunawa, kalau menggunakan fasilitas pemkab Banyuasin, bakal banyak menyerap PAD untuk kabupaten Kita,” jelasnya.
Terpisah, Roni Utama selaku Kepala Dinas PMD kabupaten Banyuasin, saat dihubungi Kontras86.com mengatakan, berdasarkan Permendagri nomor 82 Tahun 2015 pasal 6 menyatakan bahwa calon kades terpilih yang dilantik wajib mengikuti pelatihan awal masa jabatan.
“Terkait mengenai waktu dan tempat serta biaya itu masih Tentatif, mengingat saat ini pandemi sedang meningkat lagi,” ujar Roni.
Saat disinggung terkait Tentatif, apakah masih ada peluang untuk diadakan di kabupaten Banyuasin, Roni Utama menjawab, “Ya sangat mungkin,” pungkasnya. (AM)