Medan | Perwakilan 18 DPC PKB yang merasa Dizholimi oleh DPW PKB Sumut, aksi menyampaikan Mosi tidak percaya.
Penyampaian mosi tidak percaya Disampaikan secara lisan mengunakan Spanduk dan Karton sehingga menarik perhatian Publik, baik pengendara sepeda motor ataupun pengemudi mobil yang melintas Didepan Kantor DPW PKB SUMUT Jalan Wali Kota Nomor 3 Medan serta Penduduk Sekitar, Selasa(22/2/2022).
Kader PKB yang mengaku sebagai Loyalis Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) H. A. Muhaimin Iskandar, datang dari berbagai daerah bertujuan meminta sekelompok pengurus DPW PKB SUMUT untuk menghentikan Praktek Adu Domba dan Pelanggaran Peraturan, Seperti Mabda Syasi, Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), Peraturan Partai Dan Lainnya.
Para Kader PKB Loyalis Muhaimin Iskandar ini juga menganggap DPW PKB SUMUT yang gagal menjalankan Amanat Partai semenjak Dikukuhkan pada Tanggal 16 Januari 2021 yang lalu.
Aktifitas mengemukakan pendapat Dimuka Umum Kader Loyalis Gus Muhaimin mendapat penjagaan pihak Aparat Kepolisian Daerah Sumut, Kepolisian Resort Kota Medan serta Kepolisian Sektor Medan Kota.
Koordinator Aksi Samsul Bahri Pane,S.Sos, M.AP selaku Ketua DPC PKB Kota Binjai menyampaikan kepada awak media agar Ketua Umum DPP PKB segera turun tangan dengan membekukan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPW PKB SUMUT, Guna penyelamatan Partai, karena saat ini Kondisi PKB di Sumatera Utara sedang Dikacaukan dan Diobok-obok Para Kader juga Diadu Domba oleh Sekelompok orang yang Diduga kuat Didalangi Sekretaris DPW Ir.Loso bersama Wakil Ketua Abdul Muin Pulungan.
“Kami dari 18 DPC PKB Kabupaten / Kota meminta Ketum agar dapat untuk membekukan SK DPW PKB SUMUT, Kami juga meminta SK perubahan pengurus DPC PKB dapat Diterbitkan sesuai ketentuan AD/ART dan Peraturan Partai,” Jelas Samsul.
Sebagai kader loyalis Gus Muhaimin H.Masad Mahdi, S. Ag juga menambahkan bahwa kedatangan mereka dari daerah membuktikan kesetiaan kepada Ketum DPP PKB karena tidak terima atas perbuatan oknum DPW PKB SUMUT yang terbukti memecah soliditas kader dan melakukan pelanggaran aturan hingga berpotensi Konflik serta Elektabilitas Ketum sebagai Calon Presiden Republik Indonesia 2024 Mendatang.
Lebih lanjut Mahdi M juga meminta Ketum agar secepatnya untuk membatalkan Pra Muscab/Muscab yang telah Dilaksanakan DPW PKB SUMUT, Karena pelaksanaan tersebut tidak mendapatkan Surat Perintah Resmi DPP PKB yang Ditanda Tangani oleh Ketua Umum/Sekretaris Umum seperti yang Diutarakan M.Hasanuddin Wahid saat pertemuan dengan 8 (Delapan) DPC Dikantor DPP PKB Dijalan Raden Saleh Nomor 9 Jakarta Pusat. (Rahmat Hidayat)