Kontras86.com | Sekayu – Transparansi dan keakuratan data kata inilah yang pantas disematkan kepada sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Tak ingin adanya dugaan-dugaan penyimpangan bantuan penanganan Covid-19 yang disalurkan kepada warga, para Kades di Bumi Serasan Sekate mengumumkan nama-nama penerima bantuan kepada publik yang mana nama-nama penerima bantuan tersebut dipajang di Balai Desa, Kantor Kades serta ruang publik lainnya.
Tindakan ini juga merupakan arahan Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex dan kesadaran para Kades untuk mewujudkan pengelolaan anggaran bantuan yang transparan sehingga bisa diketahui semua warga di masing-masing desa.
“Jadi, sudah di mulai di beberapa Desa, dimana nama-nama bakal penerima BLT, Dana Desa, PKH, BNPT diumumkan atau dipajang di setiap balai desa. Ini juga sesuai arahan pak Bupati Dodi Reza Alex serta ada juga inisiatif dari Kades itu sendiri,” ungkap Sekda Muba, Drs H Apriyadi MSi.
Apriyadi melanjutkan, diimbau juga agar para Camat bersama forum pimpinan kecamatan setempat untuk dapat menindaklanjuti arahan Bupati Muba tersebut. “Ya, ini salah satu cara menjalankan anggaran yang transparan, dan sudah sepantasnya dilakukan agar publik bisa tahu,” terangnya.
Terpantau hampir seluruh Kecamatan telah menindaklanjuti arahan tersebut seperti Camat Sekayu Marko Susanto mengatakan, saat ini untuk sudah 10 Desa yang ada di Kecamatan Sekayu sudah menerapkan pengumuman nama-nama bakal penerima bantuan tersebut.
“Sudah seluruh Desa yang menempel nama-nama warga penerima bantuan, bertahap semua Desa dan Kelurahan di Sekayu akan menerapkannya,” ucapnya.
Kades Muara Teladan, Sailendra menyebutkan terhitung mulai Rabu (6/5/2020) pihaknya telah melakukan penempelan nama-nama bakal penerima bantuan di Desa Muara Teladan.
“Sesuai arahan pak Bupati dan Camat Sekayu, sebagaimana nama yang telah dilakukan pendataan langsung kami tempel di Kantor Kades agar memang pada proses pendistribusian nantinya berjalan transparan,” ucapnya.
Dijelaskan, di desa Muara Teladan dari total 1.477 KK, yang bantuan diantaranya PKH 302 KK, Penerima BNPT 108 KK, Penerima Dana Desa 254 KK. “Jadi total penerima bantuan di Desa Muara Teladan ada sebanyak 664 KK, artinya 45 persen warga Desa Muara Teladan dapat menikmati bantuan tersebut,” bebernya.
Kepala Desa Lumpatan I Abdul Fatta di dampingi oleh Sekdes Faisol Rizal mengatakan adapun data warga penerima sembako yang telah kita tempelkan di Kantor Kades dan Dusun-dusun di Desa Lumpatan jumlah total KK (kepala keluarga) berjumlah 1719 dengan Jumlah penerima PHK 317 KK, jumlah penerima BPNT/sembako 327 KK, jumlah penerima dana desa 300 KK yaitu 55 persen KK warga penerima manfaat.
“Ini jumlah yang tercantum sudah benar dan sudah di pastikan bahwa tidak ada data penerimaan bansos yang sama pada masyarakat”. dan Kami pastikan tidak akan ada tumpang tindih Ucap kades Lumpatan I
Begitu juga Kades Bailangu Ali Sodikin menambahkan akan di lakukan gerak cepat dalam pengecekan data agar tidak ada penerima bantuan social yang datanya sama dan tidak ada warga kurang mampu yang tidak mendapatkan bantuan ini ungkapnya
Sementara itu salah satu warga bernama Cik Mama masyarakat dari Desa Bailangu yang nama nya telah tercantum untuk mendapatkan bantuan social mengucapkan rasa syukur
“Terima kasih yang sebesar-besarnya terhadap bantuan yang telah di berikan Pemerintah kepada kami warga yang terdampak Covid-19 karena akibat corona ini sangat berpengaruh untuk kelangsungan hidup”, ujarnya.
Begitu juga Camat Sungai Keruh Muhammad Imron SSos, dan Camat Bayung Lencir Akhmad Toyibir SSTP MM, mengatakan bahwa seluruh Desa di Kecamatan telah menempel data penerima bansos.
” Data ditempel kades di kantor Kepala Desa dan tempat-tempat keramaian, agar lebih mudah untuk dilihat warga”, ucap jika ada permasalahan silahkan langsung hubungi kami selaku camat ujarnya.
Seperti Kades Kertajaya Kecamatan Sungai Keruh Al Aziz SPdi menjelaskan 874 KK dengan penerima PKH 90 KK, penerima BNPT tahun 2019 49 dan tahun 2020 90 KK, penerima Dana Desa 77 KK serta BLT 24 KK total penerima bantuan 330 KK.
“Alhamdulillah kami sudah tempel data tersebut semoga bermanfaat”, tambahnya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Sosial Muba, Drs H Ahmad Nasuhi MM menerangkan bahwasannya pencairan sebesar Rp 400 ribu yang berasal dari APBD Muba akan mulai dicairkan pada 11 Mei 2020.
“Pencairan akan dilakukan serentak dengan mengacu data yang sudah kita terima dari penerima sembako Kementerian Sosial, dengan total 18.146 penerima nantinya,” terangnya.
Nasuhi menyebutkan, pihaknya juga telah menyiapkan skema cadangan dengan metode bansos cadangan untuk nantinya mengcover kalau ada warga Muba terdampak Covid-19 tidak tercover bantuan-bantuan yang disalurkan.
“15 ribu lebih kuota kita siapkan untuk antisipasi kalau ada warga terdampak covid-19 yang tidak tercover bantuan. Intinya sesuai kebijakan pak Bupati Dodi Reza tidak akan ada warga yang tidak tercover dari bantuan terdampak covid-19 di Muba,” tegasnya. ( Muslim )