Batu Bara | Setelah Dana Pembelian obat vaksin sebesar 650 juta Dinkes Kab. Batubara, kini kembali jadi sorotan, anggaran dukungan program pemulihan ekonomi daerah dan pendanaan belanja kesehatan prioritas Kab. Batubara di masa pandemi covid-19 T. A 2021 dipertanyakan?
Pasalnya dari anggaran Pengelolaan Pelayanan Kesehatan bagi Penduduk Berdampak Krisis Kesehatan Akibat Bencana/atau Berpotensi Bencana senilai Rp. 1,672,050,657.00 belum diketahui jelas keperuntukan nya, diduga anggaran tersebut telah terserap habis di pergunakan oleh Satuan Kerja (Satker) Dinkes Batubara, namun Outcom laporan dukungan kegiatan nya tidak jelas?
Belum lagi dana Bantuan Tak Terduga terhadap Belanja untuk kebutuhan Siaga Darurat Bencana COVID-19 pada Dinas Kesehatan Kab. Batu Bara Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 3,478,700,000.00 juga tidak diketahui kemana di pergunakan, hal itu semakin menyeruak aroma bau busuk dugaan korupsi di tubuh dinas kesehatan Kab. Batubara.
Menurut informasi yang di himpun bahwa kegiatan dampak terhadap bencana banjir, angin puting beliung dan kebakaran selama tahun 2021 itu di tangani oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial Kab. Batubara, Namun menjadi pertanyaan untuk kesiapan seperti apa penggunaan anggaran tanggap bencana BTT yang dimaksud oleh Dinas Kesehatan tersebut?
Demikian juga anggaran yang sebelum nya menjadi sorotan kalangan aktivis dan masyarakat Batubara terhadap pembelian obat vaksin sebesar 650 juta belum dapat dijawab (klarifikasi) Kadis Kesehatan dr. Wahid Khusyairi MM saat dirinya ditemui Media ini beberapa hari yang lalu (7/4) di kantornya, ” Nanti, kita tunggu si Lambok ya. ” Ujar Wahid menjelaskan kepada Media ini
Selanjutnya, Persatuan Media Batubara ini akan melayangkan surat secara resmi ke Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Sumatera Utara dan melampirkan laporan surat tersebut ke pihak penegak hukum agar menindak lanjuti indikasi dugaan kecurangan dinas kesehatan Batubara pada program anggaran pemulihan ekonomi daerah dan atau pemulihan ekonomi nasional serta program Bantuan Tak Terduga (BTT) dimasa pandemi covid-19 tahun anggaran 2021 tersebut. (Rahmat Hidayat)