Banyuasin | Penjara tak hanya menjadi tempat untuk menghukum para penjahat, namun juga menjadi tempat yang mendatangkan hidayah. Salah satunya Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin. Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin memutuskan menjadi mualaf, Selasa (07/06).
WBP yang bernama Erick Lois Pernando binti Nurul Hudah resmi memeluk agama Islam setelah mengikuti proses pensyahadatan yang dipandu Ustadz Balqis WBP tersebut terlihat fasih dalam mengucapkan syahadat, walaupun sedikit terbata – bata.
Proses pengsyahadatan dilaksanakan di Masjid Nur Hidayah Lapas Narkotika IIB Banyuasin dan disaksikan oleh Kasubsi Regbimkemas Raafi Hidayat staf Register Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin dan seluruh warga binaan muslim.
“Saya bersaksi tiada Tuhan selain Allah dan saya bersaksi Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah,” ucap Erick Lois Pernando binti Nurul Hudah saat dibimbing mengucapkan kalimat syahadat. Kemudian usai prosesi sakral itu, Erick pun mengamini pernyataannya dengan wajah tampak haru dan bahagia.
Raafi Hidayat mengatakan, turut berbahagia ketika mendengar kabar ada seorang narapidana ingin memeluk agama Islam. “Kita mendukung ketika ada saudara kita non muslim masuk ke agama Islam,” ucapnya.
“Alasan dia dari hati nuraninya sendiri. Sebelumnya agama Kristen. Mungkin ya dia dapat hidayah ketika teman-temannya melakukan ibadah, melakukan kegiatan Islam, dia tertarik mau masuk agama Islam,” katanya.
Ustadz Balqis dalam tausyahnya mengatakan bahwa syahadat yang diucapkan adalah janji. Setelah memeluk Agama Islam diharapkan dapat mendalami Ilmu Agama Islam, baik tentang tata cara salat, maupun tata cara membaca Alquran serta mendalami Ilmu Agama Islam di bidang lainnya.
“Syahadat ini adalah janji. Semoga kalian tetap istiqomah dalam Islam,” kata Ustadz Balqis
Sementara itu Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin atas manfaat dan bukan suatu modus. (AM/Humas)