Banyuasin | Dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan tata ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin menggelar razia geledah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (20/06/2022).
Razia dipimpin langsung oleh Kalapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin (Royhan Al Faisal), Kepala Kesatuan Keamanan (Dedi Mardjana), Kasi Adm Kamtib (Dailami), Kasi Binadik Giatja (Bima Sakti), Kasubsi Keamanan (Rudy Saputra), Kasubsi Regbimkemas (Raafi Hidayat), Kasubsi Kegiatan Kerja (Rohiman), dan Staf beserta Anggota Jaga Rupam III dan Rupam IV Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.
Kegiatan razia kamar hunian ini difokuskan ke dua kamar hunian Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin. Dari hasil kegiatan razia di masing-masing kamar hunian Warga Binaan ditemukan barang-barang yang masih dalam kategori wajar diantaranya paku, korek, sendok stanlies, dan pencukur.
Untuk memastikan terwujudnya situasi yang aman dan kondusif, barang tersebut diambil dan disita oleh Petugas untuk kemudian dilaporkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan serta dilakukan pemusnahan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Royhan Al Faisal menuturkan kegiatan razia yang digelar dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban ini untuk mengoptimalkan penegakan kedisiplinan, keamanan dan ketertiban pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin dengan penerapan deteksi dini dan pemberantasan narkotika.
“Kegiatan ini diikuti seluruh pejabat Eslon IV dan V serta staf keamanan dan anggota jaga kita. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas dalam menjaga keamanan di lingkungan Lapas. Dari hasil razia tidak ditemukan Narkotika, dan senjata tajam. Untuk saat ini Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin sementara ini dapat kami pastikan masih dalam keadaan aman dan terkendali,” ujar Royhan.
Terakhir Royhan menyampaikan agar kita petugas Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dengan moto kita “Waspada Jangan Jangan”. (AM/Latiba)