Palembang | Forum persaudaraan Rakyat (FPR) Sumatera Selatan, secara tegas menolak pengisian jabatan wakil bupati (Wabup) Kabupaten Muara Enim masa jabatan 2018-2023, Jum’at (26/8/2022).
Ka Syefri Yudha Putra wakil ketua Forum persaudaraan rakyat kepada awak media mengatakan selaku putra daerah muara Enim menolak keras terkait isi jabatan Wabup periode 2018-2023.
“Saya menolak tegas jabatan Wabup muara Enim periode 2018-2023 karena kita merujuk dari surat sekretaris jenderal kementerian dalam negeri nomor:132.16/4202/SJ tanggal 20 Juli 2022, hal penjelasan pengisian wakil Bupati Muara Enim sisa masa jabatan tahun 2018-2023 adalah tidak relevan dan tidak layak untuk dijadikan referensi mekanisme pengisian jabatan wakil Bupati muara Enim,” ujarnya.
Sementara itu Jhoni Antoni Ketua FPR saat diwawancarai awak media di kantor FPR yang berlokasi di jalan kimerogan kota Palembang menyarankan agar DPRD Kabupaten Muara Enim mengkaji ulang wacana tersebut, karena berdasarkan surat gubernur Sumsel cq sekda provinsi melalui surat nomor:132.16/2562/1/2022. (Toni/Heryadi)