Next Post

Tuntutan Warga Belum Juga Terealisasi, Julianto Pinta Camat Gandus Layangkan Surat Teguran ke PT RMK Energi

IMG-20221013-WA0011_vgfm2Sja0Z

PALEMBANG | Ikatan Solidaritas Warga Gandus (Iksowdus) datangi Kantor Camat Gandus guna meminta ketegasan pemerintah terkait dugaan pihak PT RMK Energi kangkangi perjanjian kesepakatan warga RT 25/26 Selat Punai Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus Palembang, pada Rabu (12/10/22).

Kedatangan mereka, di terima langsung oleh Camat Gandus, Jupriansyah, SSTP, MSi di dampingi oleh Lurah Pulo kerto, Amrullah bahkan tampak dihadiri pula oleh Polsek Gandus yang di wakili oleh Ipda David Suhendra dan Bhabinkantibmas, Aiptu Jumani.

Ketua Iksowdus, Julianto bahwa pihaknya meminta kepada pemerintah Kota Palembang melalui Pemerintah Kecamatan Gandus untuk segera melayangkan surat teguran tertulis kepada PT RMK Energi yang diduga kuat telah mengangkangi sejumlah isi perjanjian dengan masyarakat yang terdampak debu batubara.

“Kami meminta dan mendesak Camat Gandus untuk segera memberikan teguran tegas ke pihak PT RMK Energi yang kami duga kuat sengaja mengangkangi perjanjian dengan masyarakat selat punai,” ungkap Julianto.

Hal itu terbukti, lanjut Julianto buktinya sampai sekarang bantuan untuk Masyarakat yang terdampak debu batubara tepatnya bagi warga RT 25/26 Selat Punai yang hingga kini belum kunjung di realisasikan.,

“Kami percaya Pemerintah Kecamatan Gandus dan Pemerintah Kelurahan Pulokerto berani mendorong pihak perusahaan untuk menindaklanjuti hal tersebut,” cetus Julianto.

Disampaikan Julianto, pihaknya meminta Camat Gandus untuk bisa memfasilitasi guna mediasi antara masyarakat dengan pihak perusahaan untuk mendapatkan solusi yang tepat.

“Kami meminta Camat dan Kapolsek Gandus untuk turun langsung meninjau lokasi warga masyarakat yang terdampak debu batubara Khususnya Lokasi SD yang ada di dekat Loading batubara guna memberikan bantuan berupa masker untuk anak anak sekolah sebagai bentuk perhatian dari Pemerintahan kota Palembang khususnya di Pemerintahan Kecamatan Gandus,” harap Julianto.

Julianto juga meminta pemerintah kota Palembang melalui Pemerintah Kecamatan untuk memberikan himbauan dan arahan terkait permasalahan belum terealisainya bantuan dari PT.RMK Energi kepada masyarakat agar tidak melakukan hal hal Negatif sehingga merugikan Masyarakat itu sendiri.

“Kami sangat menyayangkan kepada pihak PT RMK Energi yang tidak pro aktif kurangnya komunikasi dengan masyarakat yang terdampak debu batubara. Seharusnya jika ada perubahan terkait bantuan 2 bulan sebelumnya sudah di sosialisasikan dengan masyarakat hingga tidak timbul gejolak,” terangnya.

Julianto menambahkan apabila tidak ada respon positif dari pihak PT RMK Energi dari hasil audensi dengan Pemerintah Kecamatan Gandus ini, maka pihaknya akan mengadakan audensi dengan Gubernur Sumsel dan DPRD Sumsel.

“Jika ini tidak juga menemukan kejelasan maka kami akan melanjutkannya ke Gubernur dan DPRD Sumsel serta akan mengerahkan tim kuasa hukum masyarakat untuk mengambil langkah hukum terkait dugaan tersebut,” tegas Julianto.

Sementara itu, Camat Gandus Jupriansyah.SSTP, M.Si mengatakan pihaknya segera akan melayangkan surat kepada PT RMK Energi terkait masalah dampak debu batubara dan menidaklanjuti atas hasil dari audensi dengan masyarakat tentang konpensasi dari perusahaan yang seyogyanya sudah terealisasi tahun ini sesuai kesepakatan kedua belah pihak dan di tanda tangani bersama.

“Kami akan menindaklanjuti segera hasil audensi ini dan juga akan meninjau langsung ke RT 25/26 dalam waktu dekat ini,” tegasnya.

Ditambahkan salah satu masyarakat yang terdampak debu batubara, Fikri bahwa masyarakat bersama Iksowdus akan terus berjuang demi hak masyarakat dan bertekad apabila bantuan yang sudah di sepakati tidak di realisasikan oleh PT RMK Energi yang di duga ingkar janji.

“Kami terus berjuang dan akan menuntut keadilan sesuai Undang-undang di Republik Indonesia,”pungkasnya.

Ditempat yang berbeda, pihak PT RMK Energi, Togar selaku GM RMK saat dikonfirmasi melalui via WhatsAppnya menyampaikan bahwa CSR RMK akan diberikan dalam 3 jenis yakni Pendidikan, Pembangunan dan Kesehatan dan tidak berbentuk uang cash,ungkapnya dengan singkat. (Maradona)

infomerd

Adi Merdeka

Related posts

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

IMG-20241217-WA0006_mls34m2V5r
IMG-20241219-WA0020_BouabONW7o
IMG-20241216-WA0021_TnoKZgX40q
IMG-20241217-WA0012_HcKmKEFb1N
IMG-20241218-WA0009_0c3ZVy440D
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News