Palembang | Polsek Kertapati Polrestabes Palembang Polda Sumsel terus gencar melakukan patroli rutin di tempat tempat yang di anggap rawan guna mengantisipasi tindak pidana kejahatan 3 C ( Curas, Curat dan Curanmor ) diwilayah hukum Polsek Kertapati.
Anggota Samapta Polsek Kertapati melakukan patroli rutin tersebut menggunakan kendaraan patroli menyelulusuri tempat yang dianggap rawan, Kriminalitas, Kamtibmas dan permukiman penduduk sebagai langkah preventif guna mencegah gangguan keamanan. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang Kondusif diwilayah Kecamatan Kertapati.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kapolsek Kertapati AKP Alfredo Hidayat, S. IK di hubungi mengatakan, kegiatan patroli rutin tersebut merupakan patroli KRYD yakni Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan sebagai langkah Polsek Kertapati untuk mencegah segala bentuk aksi kejahatan.
” Insya Allah dengan melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukum Polsek Kertapati, masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Kertapati akan senantiasa tetap merasa aman dan nyaman” kata AKP Alfredo Hidayat, S. Ik, senin (12/12/2022).
Sambungnya, Giat patroli ini sudah merupakan protap dan juga merupakan giat yang ditingkatkan pelaksanaannya, baik siang maupun di malam hari untuk mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya. Sehingga situasi kamtibmas di wilayah Polsek Kertapati tetap aman dan kondusif.
“Dengan adanya kehadiran anggota Polri melaksanakan patroli di siang dan malam hari, setidaknya dapat mencegah para pelaku tindak pidana kejahatan kriminalitas untuk melakukan niat jahatnya,” pungkasnya. (Yp007/Red/Tonny)