Banyuasin | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, melaksanakan kegiatan Ruqyah Syar’iyyah, Selasa (13/12) bertempat di Masjid Nur Hidayah Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, diikuti oleh 75 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan beberapa pegawai.
Kegiatan ini di hadiri Kepala Kesatuan Pengamaman Lapas (KPLP) Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dedi Mardjana, Kasi Binadik Giatja, Bima Sakti Luksono, Kasi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Dailami dan Kasubsi Regbimkemas, Raafi Hidayat.
Acara Ruqyah Syar’iyyah kali ini menghadirkan Ustadz Muhammad Zunaidi, yang dimana sudah melalang buana melakukan praktek ruqyah di berbagai kota di Indonesia, dan juga dalam praktek nya tersebut dapat disaksikan melalui kanal YouTube.
Menurut beliau kegiatan ruqyah ini bertujuan untuk membersihkan pengaruh negatif serta membentengi diri dari pengaruh gangguan sihir dalam tubuh serta mensiarkan dakwah Islam kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat memahami ajaran Islam dengan benar, mengajak umat Islam untuk bertaqarub kepada Allah SWT, membersihkan hati, dengan pengobatan sebagai mana yang di contohkan oleh Nabi SAW. (Humas)