Sumsel | Kriminalisasi oleh Orang Tidak di Kenal (OTK) dengan cara menyiram air keras terhadap 5 orang anggota Organisasi Masyarakat Kompas Ranau, Ari Anggara ketua Koalisi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK) Sumsel mengutuk keras dan usut tuntas.
Menurutnya, tindakan yang tak perlu dilakukan, karena banyak yang dirugikan, dari si Pelaku maupun Korban, karena Indonesia negara hukum.
“Tak perlu lah untuk melakukan hal demikian (kriminal_red), banyak ruginya, yang di lukai menjadi cacat, si pelaku pastinya berurusan dengan hukum,” ujar Ari Anggara kepada awak media ini, Selasa (27/12/2022).
“Kami meminta aparat penegak hukum, yakni kepolisian untuk usut tuntas motif penyiraman air keras terhadap 5 anggota Ormas Kompas Ranau,” tegasnya.
Dikutip dari SMSI Oku Selatan, penyerangan diduga dilakukan oleh dua orang tak dikenal di Simpang Sender, kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BP-RRT), kabupaten Oku Selatan, Sekira pukul 18.30 Wib, pada hari Senin (26/12/2022).
“Itu tindakan brutal dan melanggar hukum juga HAM. Perbuatan pelaku merupakan tindakan kriminal dan harus diusut tuntas,” ungkap Sri Fitriyana ketua SMSI OKU Selatan, Selasa (27/12/2022).