Banyuasin | Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Banyuasin di Jakabaring Sport City Kota Palembang pada Selasa (24/01/2024) lalu, menuai beragam komentar dari masyarakat terutama di Media Sosial (Medsos). Beberapa isu tidak sedap tentang proses perekrutan anggota kini muncul kepermukaan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, dalam proses perekrutan anggota PPS, muncul dugaan bahwa KPU Banyuasin tidak transparan dalam proses penilaian, karena ada peserta yang nilainya CAT kecil tapi bisa lulus. Kemudian dugaan lainnya ada unsur nepotisme karena masih ada hubungan orang dekat atau titipan.
Seperti terpantau di akun Facebook dengan nama KPU Banyuasin Pangkalan Balai. Di dalam salah satu postingannya yang berisi pengumuman hasil penetapan seleksi, akun atas nama @Asmi Wati mengatakan bahwa dalam proses perekrutan panita tersebut syarat akan kecurangan.
“Mahar dan wonk dalem serta titipan dewan, walaupun tes CAT kecik biso melok wawancara lulus tula ,bearti setiap kecamatan cak itu galo, Ado pulok dio la ngasih duit malah dak lulus, minta balekke duitnyo yg balekke duitnyo wonk yg yg katonyo titipan wonk dalem alias anggota dewan, kejem nian ye,…dak Kate hati nurani lg ,dak transparan,mano nak maju Indonesia,”tulisnya.
Senada, akun dengan nama @Firman Donald juga mengungkapkan kekecewaannya dengan ikut membubuhkan komentar pada postingan tersebut. Dalam komentarnya, Firman menuding bahwa nilai tes istrinya kalah oleh orang dalam.
“Jauh2 nganter bini aku ke dusun sano bela2 ijin begawe..alhamdulilah bini aku dapet nilai besak..sampe ikut wawan cara..tapi apo lah dayo..nilai 1000% kalah sama prangkat desa/sanak sodara orang dalem..laen kali kalo na pemilu..dak usah sebar brosur…nyuruh masarakat melu tes..
pilih lah dwek..sanak sodara yang na di jadike anggota nyo..
makan taun emang…ngolake sampe ke ubun2,”tulisnya.
“Diluar nalarr, jumlah nilai tidak ditampakkan,”tulis @Isyfi Fadillah, pada postingan yang sama di akun Facebook yang telah mempunyai 1.300 pengikut dan menyatakan resmi sebagai akun KPU Banyuasin ini.
Sementara Ketua KPU Banyuasin, Mubarrok saat dikonfirmasi melalui via telepon pada Sabtu (28/01/2023) menegaskan bahwa KPU Banyuasin sudah menjalankan beberapa tahapan dan peraturan yang berlaku.
“Terkait hal ketidakpuasan, itulah hasil terbaik yang sudah keluar, karena kadang – kadang kita tidak bisa diterima semua, itu (Komentar masyarakat) hanya sudut pandang yang berbeda saja menanggapi itu,”ujarnya.
Terkait masalah nilai CAT, Mubarrok menerangkan bahwa pihaknya tidak mungkin meloloskan nilai yang kecil untuk wawancara. Pihaknya mengambil 6 besar nilai CAT tertinggi disuatu desa/kelurahan. Bagi desa yang pendaftaran kurang dari 6 dan misalnya hanya ada 3 saja, maka berapa pun nilai mereka pasti masuk wawancara.
“Wawancara hanya menjadi pertimbangan saja, jika CAT besar tapi wawancara kurang bagus ya tidak bisa masuk juga, sejatinya CAT hanya mengantarkan mereka ke wawancara. Tidak ada CAT kecil bisa masuk, seperti Talang Kelapa yang pendaftarannya bisa 30 dan 40 tetap di ambil 6 besar. Ada yang desanya hanya ada 3 ya 3, ada yang cuma 4 tidak cukup kuota, ya keempatnya masuk wawancara,”terangnya.
Mubarrok kembali menegaskan jangan dibandingkan penilaian antara desa yang satu dengan desa yang lainnya, karena untuk penilaian sekarang basisnya perdesa. Dirinya juga dengan tegas membantah bahwa isu orang dalam dan hubungan tertentu itu tidaklah benar.
“Tidak benar juga kalau ada orang dalam atau lainnya, ini karena CAT, maka kami ambil tes tertulis CAT menghindari hal negatif. Menurut aturan CAT yang diwajibkan itu hanya Kota, nah Kabupaten bisa milih antara cat dna konvensional, kami ambil cat, nah yang cat saja Begini apalagi yang konvensional,”tandasnya. (SMSI Banyuasin)