Next Post

Komitmen Wujudkan Lapas Bersinar, Petugas Lapas Kelas II A Labuhan Ruku Jalani Tes Urin bekerja sama dengan BNNK Batu Bara

IMG-20230613-WA0011_BAdlYBAI3P

Batu Bara | 13-06-2023, Lapas Kelas II A Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut terus berupaya mewujudkan Wilayah Bebas Narkoba melalui upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

Bertempat di halaman Lapas Labuhan Ruku kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut turut dihadiri oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batu Bara yang merupakan mitra kerja Lapas Labuhan Ruku dalam memberantas narkoba serta mencegah penyalagunaan narkoba di Lapas Labuhan Ruku.

Tes urine ini di ikuti seluruh petugas Lapas Labuhan Ruku menggunakan empat parameter tes, bisa diketahui kandungan zat yang menjadi penanda penggunaan narkoba seperti kadar morphine, methamphetamine, amphetamine, dan benzodiazepine dalam tubuh melalui urine yang sudah melalui tahap pemeriksaan.

Mengawali Kegiatan Tes Urine, Kalapas Labuhan Ruku EP Prayer Manik memberikan apresiasi kepada Kepala BNNK Batu Bara bersama jajarannya yang telah bersinergi dan bekerjasama dengan Lapas Labuhan Ruku dalam berbagai kegiatan terutama dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Lapas Labuhan Ruku.” Kegiatan Tes Urine ini sejalan dengan Prinsip dasar Pemasyarakatan 3+1 yakni Deteksi Dini, Berantas Peredaran Narkotika, Sinergitas dengan APH dan Back to Basic.” Ucap EP Prayer Manik .

Pada kesempatan yang sama, Kepala BNNK Batu Bara AKBP Zainuddin, S.Ag., S.H., M.H. juga menyampaikan terima kasih kepada Kalapas Labuhan Ruku karena telah berperan aktif dalam mendorong jajarannya khususnya Lapas Labuhan Ruku dalam memerangi Narkoba. ” kami mengapresiasi Kemenkumham dalam hal ini Lapas Labuhan Ruku yang telah mendukung Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.” Ucap AKBP Zainuddin.

EP Prayer Manik menyampaikan bahwa dari Hasil Pelaksanaan Test Urine terhadap 130 Orang Petugas Lapas Labuhan Ruku menunjukan Hasil Negatif.“ Hasil Negatif,”

Kalapas menjelaskan kedepan Lapas Labuhan Ruku bersama BNN Kabupaten Batu Bara bersepakat untuk menjalin kerjasama dalam bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika ( P4GN ) di lingkungan Lapas Labuhan Ruku terkait seperti aksi razia bersama, sosialisasi bahaya Narkotika kepada Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan. (Humas LaLaku)

infomerd

Adi Merdeka

Related posts

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

IMG-20241217-WA0006_mls34m2V5r
IMG-20241219-WA0020_BouabONW7o
IMG-20241216-WA0021_TnoKZgX40q
IMG-20241217-WA0012_HcKmKEFb1N
IMG-20241218-WA0009_0c3ZVy440D
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News