Next Post

Dugaan kecurangan Pemilu Caleg kabupaten Empat Lawang Tidak Menerima, Dan Melaporkan ke Bawaslu provinsi Sumsel

IMG20240221142824_UfwDVP2f4H

Palembang | Empat calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) melaporkan dugaan kecurangan dan intimidasi kepala desa (Kades) yang terjadi di pemilihan legislatif (Pileg) 2024., membuat Laporan Bawaslu Sumsel, Selasa(21/02/2024).

Tuntutan itu berasal dari empat partai yaitu Caleg Partai NasDem, PPP, dan Golkar. Mereka menuntut dilakukan pemilihan suara ulang (PSU) serta meminta petugas pemilu di setiap kecamatan yang di duga ada kecurangan di setiap TPS dan segera diganti petugas KPSS yang memihak salah kandidat.

Caleg NasDem DPRD Empat Lawang, berisinial Rl dan Dd mengatakan, adanya dugaan kecurangan penggelembungan suara terjadi di seluruh TPS dan memiliki keadilan kami merasa sudah terzolimi pada Pemilihan Caleg ini dan kami tetap perjuang. Jelasnya

Senada, Caleg dari Golkar, Dorry Donald menyampaikan hal serupa. Pihaknya, hingga saat ini belum menerima Plano C1. Padahal, dijanjikan pagi hari setelah pencoblosan atau pada 15 Februari.

“Dijanjikan diberikan C1 pada pagi setelah pencoblosan, tapi hingga saat ini belum ada,

Ia juga menyebut, para saksi banyak diminta pulang dan menandatangani hasil lebih dulu sebelum penghitungan selesai dilakukan. Ia menduga terjadi intimidasi sehingga menuruti hal tersebut.

Hal senada dikatakan caleg dari PPP, ZI yang mengaku merasa terzolimi atas penghitungan suara yang terjadi. Ia menduga banyak potensi suara miliknya yang hilang.

“Saya merasa terzolimi. Saya cuma minta PSU dengan pengawasan ketat agar suara yang dihasilkam benar-benar murni. Apalagi, sampai saat ini saya belum mendapat salinan C1,” tegasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Parpol dari 4 caleg,Dr Hasanal Mulkan,S.H.,M.H.,CPCLE.,CBCLS.,CPA.,CPC.,CCCLE.,CPArb.,CPM mengatakann, dugaana, menjelaskan meminta tindaklanjut oleh Bawaslu dilakukan cepat dan tanggap terhadap laporan tersebut dan bilamana tidak ada kelanjutan laporan kami akan membawa ke Mahkamah konsitusi, pemilu Caleg sudah dikuasai oleh penguasa.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel, Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dan akan melakukan verifikasi terkait syarat formil dan materilnya untuk diregister.

“Kita juga akan kaji laporan itu untuk melakukan tindak lanjut, apakah PSU, PSL atau hitung ulang dan sebagainya,” Pungkasnya.

Perwata: ( Afriza merdeka )

Muhammad Afriza

Related posts

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

IMG-20250324-WA0029
IMG-20250325-WA0017_aXvFvwri1U
IMG-20250329-WA0007_xr7xSC5N7d
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News