Next Post

Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Anak Pelajar Di Bawah Umur, Kini Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi

IMG-20240419-WA0107_wnoSlnVd8o

Palembang | Jum’at (19/04/24) sekita pukul 11.50 wib telah datang seorang laki-laki ke polres Muaro Jambi Dengan ke yakinan dan kegigihan dan jerih payah yang di dampingi salah satu Ketua Umum Ormas PPAMI ( Effendi Mulia) bersama Ketua Dewan Perwakilan Daerah(DPD) Yayasan Perlindungan Konsumen(Yaperma) Sumatera Selatan(Sumsel) Andriyani Susilawati S.H. kini telah ada titik terang untuk mendapatkan keadilan atas penderitaan yang dialami X yang masih usianya di bawah umur.

Sebab, ketua yaperma mendampingi keluarga korban X untuk mengadu perkara di duga asusila telah direnggut mahkotanya oleh berinisial VT(35) tahun dan perkara ini sudah diadukan ke Mapolres Muaro Jambi dan UPTD PPA Jambi.

Keluarga korban berinisial X memintak keadilan dan mengadu ke polres Muaro Jambi berjalan lancar, kini telah mendapatkan surat tanda terima lapor dari Polres Muaro Jambi yang bernomor: STTP/49/IV/2024 Reskrim tanggal 19 April 2024 dan laporan tersebut sangat diterima oleh anggota Polres Muaro Jambi di ruang Reskrim yang mana anggota sedang piket bernama, Bripka E.T.H.Sihite,

Setelah menerima surat aduan dari Polres Muaro jambi tersebut, pihak Unit Pelayanan Perempuan dan Anak(PPA) Polres Muaro Jambi langsung melakukan visum terhadap X ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Hal itu dikatakan Ketua Yaperma Sumsel, Andriyani Susilawati S.H dan ketua ormas PPAMI ( Fendi mulia ) ketika di wawancarai oleh awak media ini, ingin membantu dan menyelesaikan permasalahan ini sampai tuntas.

Ketua DPD Yaperma Sumsel, Andriyani susilawati S.H mengatakan jangan sampai hukum ini tajam ke bawah tumpul ke atas, jalankan hukum ini dengan sebenar- benarnya ,”alhamdulilah sudah terima surat laporan dari Polres Muaro Jambi dan sudah dilakukan visum hasilnya ternyata Benar,

kami yang selalu mendampingi korban X ( 15 ) tahun berasal dari Nias namun tinggal di Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin yang telah digauli oleh VT yang sudah memiliki istri selama 4 hari 4 malam dirumahnya,” ucapnya.

Korban pelampiasan seorang laki laki yang beristri yaitu X yang masih lulusan SMP dari Desa ia mengatakan, VT melakukan perbuatan tidak senonoh pertama kali di kontrakannya dan di rumahnya berulang-rulang kali.

Usai melakukan, kata X, terduga VT sempat mengancam, Dek jangan kasih tau kalau aku yang melakukan ini sama kau, jika kau kasih tau ke keluargamu pasti akan saya bunuh kau tapi kalau kau ditanya sama abang mu bilang saja mantan orang yang dekat ama kau”, begitulah bahasa VT yang mengancam X agar tidak bicara sama pihak keluarganya.

Maka dari itu korban X merasa takut untuk bicara yang sebenarnya kesiapapun terkait yang saya terima untuk kepahitan hidup saya,” ungkap X.

Humas Yaperma Sumsel bernama Sujatna mengatakan kepada awak media memang benar kalau Ketua Yaperma ( andriyani susilawati S.H ) dan ketua ormas PPAMI ( Effendi mulia ) mendampingi perkara ini sampai tuntas ke Provinsi Jambi. kami selalu siap mengawal sampai ke meja hukum. Dan sudah mendapat tanggapan baik dari Polres Muaro Jambi dan kami ucapkan terima kasih banyak dalam hal ini,” kata Humas DPD Yaperma Sumsel.

( Afriza merdeka )

Tags :

Muhammad Afriza

Related posts

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

IMG-20241217-WA0006_mls34m2V5r
IMG-20241219-WA0020_BouabONW7o
IMG-20241216-WA0021_TnoKZgX40q
IMG-20241217-WA0012_HcKmKEFb1N
IMG-20241218-WA0009_0c3ZVy440D
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News