Next Post

Dana Desa Telanai Kecamatan Banding Agung Diduga Ajang Korupsi Oknum Kades

IMG-20240816-WA0031_auOz0kPm0G

OKU Selatan | Dugaan Korupsi Dana Desa santer terdengar di berbagai daerah. Kepala Desa yang jadi tumpuan masyarakat untuk melakukan berbagai kebijakan yang mampu membangun desa menjadi maju dan berkembang agar tercipta kesejahteraan masyarakat desa acapkali justru kadang melakukan penyimpangan-penyimpangan dalam mengelola dana desa.

Seperti halnya yang terjadi di Desa Telanai Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Oku Selatan. Dugaan tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Telanai  bermula saat pada tahun 2022 hingga 2023. Dimana pada tahun tersebut, Desa Telanai menganggarkan program Kegiatan Ketahanan Pangan yaitu Peningkatan produksi peternakan.

Pada tahun 2022  anggaran ketahahan pangan
Tahap 1 sebesar Rp 33.362.200.
Tahap 2 sebesar Rp 79.909.750.
Tahap 3 sebesar Rp 31.090.250.
Pengadaan komputer Rp 15.000.000.

Sedangkan tahun 2023 anggaran ketahanan pangan yaitu peningkatan produksi peternakan
Tahap 2 sebesar  Rp 62.941.326.
Tahap 3 sebesar  Rp 75.945.474.

Selain itu di tahun 2023 terdapat juga anggaran berupa pada tahap 1 Pembuatan jamban umum/mck umum sebesar  Rp .46269.838
Pengadaan komputer  Rp 8.500.000.
Tahap 2 yaitu Sumur Bor. Rp 88.388.874.
Tahap 3 yaitu Penyertaan modal Bumdes Rp 90.000.000.

Kepala desa berinisial Y saat di konfirmasi beberapa waktu lalu di rumah nya seakan tidak terima. Bahkan dengan nada tinggi dia menyampaikan ke awak media kalau mau konfirmasi tentang dana desa silahkan langsung ke camat .

“Kalau mau menanyakan tentang dana desa silahkan ke camat karena semua laporan atau SPJ sudah kami serah kan ke camat, jadi kalau mau mengetahui tentang dana desa silahkan ke camat, banyak wartawan atau LSM ke sini tidak ada yang menanyakan dana desa,” ujarnya.

Sementara itu awak media turun ke lapangan untuk melakukan investigasi terkait dana ketahanan pangan desa Telanai mulai tahun anggaran 2022 dan 2023.

Saat di lokasi awak media menjumpai saudara E (inisial) selaku ketua kelompok ternak kambing anggaran tahun 2022. Dimana didapati dalam kandang kambing tersebut ada 10 ekor kambing.

Saat dibincangi awak media di lokasi ternak kambing tersebut E menyampaikan “kami pada saat itu menerima bantuan dari Ibu kades berupa kandang dan 14 ekor kambing. Namun dengan bermacam hal kambing tersebut tinggal 10 ekor lagi dan untuk yang lain lain nya kami tidak tau pak,” ucap E ke awak media, Kamis (15/08/24).

Sedangkan diketahui untuk anggaran ketahanan pangan nilainya cukup lumayan besar.

Selanjutnya, awak media terus melakukan investigasi dilapangan untuk memperoleh keterangan Dana ketahanan pangan tahun 2023 dan menemui Inisial N yang ada didusun 4 bukit Desa Telanai kecamatan Banding agung Okus.

Disana di jumpai ada 2 ekor sapi jantan dan 2 ekor sapi betina serta ada 1 ekor anak sapi yang masih sangat kecil.

N saat di konfirmasi awak media menjelaskan “kami memelihara sapi ini semenjak Januari 2024. Sesampainya sapi di sini semua sangat memperihatinkan pak karena semua nya dalam kondisi sangat kurus,” jelasnya, Kamis (15/08/24).

Masih dikatakan N “kami disini paroan atau bagi hasil sama buk kades pak, kata buk kades kepada kami pak  kalau untuk sapi jantan 1 di harga 10 juta dan yang satunya 17 juta. Kalau untuk sapi betina 2 ekor tersebut di harga 24 juta. Jadi jika sapi tersebut dijual maka kami akan mendapat separo dari untung hasil jual  sapi tersebut, dan untuk anak sapi yang kecil itu, kalau udah besar dibagi dua sama kami pak kata  buk kades kepada kami pak,” bebernya ke awak media.

Lanjutnya, “Kami berharap kades mau membuatkan kandang, soalnya disini tidak ada kandang, untung disini ada pondok yang lagi belum dihuni bisa digunakan sementara sebagai kandang sapi,” keluhnya.

N juga menceritakan sebelum ke kami  sapi ini dipelihara oleh S (inisial). terkait itu punya kelompok atau bukan kami tidak tau, yang pasti nya kami paroan atau bagi hasil sama buk kades, ungkapnya.

Menurut N sapi yang saat ini di pelihara nya bernilai kisaran Rp 55 juta.

Sementara itu di ketahui dana ketahanan pangan tersebut senilai Rp.138 juta yang direalisasikan untuk sapi dan kandangnya. (Investigasi awak media dilapangan).

Besarnya anggaran Dana Desa tersebut diduga membuat kepala Desa gelap mata sehingga pengadaan hewan ternak sapi tersebut yang dipandang secara kasat mata sangat tidak sesuai spesifikasinya, tentu hal tersebut terindikasi Kepala Desa mencari pundi-pundi rupiah dari program ketahanan pangan tersebut. Sehingga diduga me mark-up anggaran pengadaan tersebut dan menyebabkan kerugian keuangan negara.

Diharapkan kepada pihak-pihak yang berwenang seperti camat, inspektorat dan aparat penegak hukum untuk mengkroscek dan meninjau ulang ke lokasi terkait pengelolaan dana desa Telanai kecamatan Banding Agung. Serta menindak tegas  terhadap oknum kepala desa yang di duga  telah melakukan praktek KKN. (Wagino/Tim)

infomerd

Adi Merdeka

Related posts

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

IMG-20241217-WA0006_mls34m2V5r
IMG-20241219-WA0020_BouabONW7o
IMG-20241216-WA0021_TnoKZgX40q
IMG-20241217-WA0012_HcKmKEFb1N
IMG-20241218-WA0009_0c3ZVy440D
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News