Banyuasin | Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin melakukan perawatan dan rolling gembok blok hunian hari ini Senin, (23/09). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.
Kegiatan perawatan dan rolling gembok ini dilaksanakan oleh jajaran keamanan dan ketertiban Lapas Narkotika Banyuasin. Langkah ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban yang tujuannya adalah untuk memastikan tidak adanya gembok yang rusak serta menghindari upaya duplikasi kunci gembok.
Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Herizal Yusuf, Kasi Adm Kamtib Hefni, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Peltatib dan seuruh Staf Keamanan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tingkat keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Banyuasin semakin terjaga, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh penghuni dan petugas lapas. (Humas)