Next Post

OPM 2020 Resmi Berakhir, Masyarakat Tetap Patuhi Lalu Lintas dan Protokol Kesehatan

IMG_20200806_133721

Kontras86.com | OKUS – Operasi patuh Musi 2020 yang di gelar selama 14 hari sejak 23 Juli 2020 lalu kemarin resmi berakhir, Rabu (05/08/2020).

Diketahui, Operasi Patuh Musi 2020 terutama di Kabupaten OKU Selatan, sebagaimana diberitakan oleh media ini beberapa pekan lalu, jika operasi patuh kali ini sedikit berbeda dengan tahun sebelum sebelumnya, dikarenakan kondisi wabah Virus Corona (Covid 19) yang saat ini masih menjadi momok masyarakat OKU Selatan, sehingga pengendara diwajibkan memakai masker saat mengendarai sepeda motor.

Dalam operasi yang berlangsung selama dua pekan, ini juga menerapkan kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan terkait Covid-19.

Salah satu kegiatan mendisiplinkan protokol kesehatan, adalah melalui himbauan dan sosialisasi baik secara langsung maupun melalui media sosial dan radio untuk mengajak masyarakat agar disiplin diri guna menerapkan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Sutriesman,SH MH berharap, “Dengan selesainya Operasi Patuh Musi 2020 ini, tidak mengurangi tingkat kedisiplinan masyarakat terkait Kepatuhan, Disiplin diri dalam penerapan Protokol Kesehatan.

“Pada saat Operasi Patuh Musi tahun 2020 kali ini sedikit berbeda dimana pengendara kita wajibkan untuk memakai masker dikarenakan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, dan berkaitan seperti apa proses perjalanan saat berjalannya operasi patuh yang digelar selama 14 hari ini ada beberapa hal perlu kita sampaikan, pertama terkait pelanggaran, bahwa selama operasi patuh musi 2020 ini berlangsung untuk di Kabupaten OKU Selatan kebanyakan pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm,” ungkap Sutriesman.

“Selanjutnya, untuk total pelanggaran selama Ops patuh musi berlangsung sambung kasatlantas, kita temukan total ada 144 kasus pelanggaran, 142 kasus yang berakhir dengan penindakan berupa tilang, 2 berupa teguran dan diantara ke 142 kasus tersebut didominasi oleh pengendara yang tidak memakai helm yakni sebanyak 106 kasus dan 36 kasus lainnya. Bermacam-macam seperti anak kecil yang sudah mengendarai sepeda motor ikut kita tilang, karena jelas kalau anak kecil tentu dia belum punya SIM dan artinya belum diperbolehkan untuk mengendarai sepeda motor, selanjutnya diantara ke 36 kasus itu pula ada yang berupa kasus tidak memakai sabuk pengaman saat menyetir, dan memainkan Handphone saat berkendara,” jelas Kasatlantas.

Terakhir, Tries sapaan Kasatlantas Polres OKU Selatan mengungkapkan, “Alhamdulillah tahun ini pelanggaran relatif mengalami penurunan jika dibanding tahun lalu, jika tahun lalu total lebih dari 300 kasus pelanggaran artinya jika dibanding tahun 2020 ini turun sebanyak 50 % kasus pelanggaran,” ujar nya

Lebih lanjut, Kasat Lantas juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat di Kabupaten OKU Selatan yang telah patuh dan taat terhadap Peraturan dan penerapan Protokol Kesehatan, dengan kepatuhan berlalu lintas tentu akan menjaga keselamatan diri sendiri dan keselamatan penguna jalan lain nya,”Tutup Sutriesman. (Yuni)

infomerd

Adi Merdeka

Related posts

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

IMG-20241217-WA0006_mls34m2V5r
IMG-20241219-WA0020_BouabONW7o
IMG-20241216-WA0021_TnoKZgX40q
IMG-20241217-WA0012_HcKmKEFb1N
IMG-20241218-WA0009_0c3ZVy440D
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News