Kontras86.Com | Lampung Tengah – Diduga adanya tender ulang yang dilakukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) atas beberapa proyek yang menuai protes rekanan. Bahkan, mereka menduga adanya keterlibatan oknum anggota Polri dan Kejaksaan yang ikut bermain dalam proses lelang proyek.
Salah seorang kontraktor Lamteng, Afrizal, mengungkapkan, ada beberapa pekerjaan yang semula sudah diumumkan pemenangnya. Tapi anehnya, tiba- tiba digagalkan melalui mekanisme evaluasi ulang oleh Kelompok Kerja (Pokja) ULP, tak hanya itu, diduga pada proses tender ulang, rekanan yang semula menang tender hampir dapat dipastikan bakal kalah, ujarnya, saat dijumpai disebuah halaman hotel dikawasan Bandarjaya.
Afrizal menilai tender ulang tersebut hanya sekedar rekayasa segelintir orang saja. Lebih wahnya lagi, ia mendapat kabar ada oknum aparat penegak hukum dari kepolisian dan kejaksaan ikut bermain dalam proyek tersebut.
“Ini jelas ada permainan untuk menggagalkan pemenang tender, mengulang proses lelang yang sudah sesuai mekanisme dan memenangkan oknum aparat penegak hukum,” kata Afrizal.
Masih lanjut Afrizal, pihaknya mendapat kabar adanya oknum kepolisian dan kejaksaan yang mengirim utusan untuk menemui Kepala Bagian (Kabaq) dan Pokja ULP untuk meminta tender diulang.
“Kalau kabar itu benar, ini menunjukkan ada upaya penggiringan dan intimidasi dari pihak lain untuk tujuan tertentu, menggagalkan proses yang sudah berjalan sesuai mekanisme itu demi untuk memenangkan oknum yang dimaksud,” kata Afrizal.
Dirinya juga mempertanyakan kinerja Pokja ULP. Menurutnya, jika tahapan yang dilakukan pada lelang yang lalu sudah benar, seharusnya tak perlu takut. Sebaliknya, jika tidak benar ada keterlibatan oknum aparat hukum, maka ada orang yang mencatut, membawa- bawa nama anggota polisi dan kejaksaan.
“Jangan- jangan semua ini yang membuat proses lelang di Lamteng gaduh dan terhambat,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala ULP Lampung Tengah, Iswantoro belum dapat dihubungi untuk dikonfirmasi terkait hal ini, baik ponselnya tidak dapat dihubungi sampai berita ini ditayangkan.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, beberapa pekerjaan yang ditender ulang adalah peningkatan ruas jalan raya Gaya Baru V-Rajawali (pagu Rp1, 7 miliar), peningkatan ruas jalan Teluk Dalam Ilir- Suko Binangun (Rp1, 4), dan beberapa proyek yang lain. (Edy Doy)