Kontras86.com | Lamteng – Pekerjaan swakelola yang bersumber dari dana APBN tahun 2020, disinyalir menjadi lahan basah oknum Dinas Pertanian kabupaten Lampung Tengah, pasalnya adanya dugaan meminta jatah fee ke setiap program pekerjaan fisik, Sabtu (03/10/2020).
Hal ini disampaikannya secara gamblang dan terang terangan kepada awak media belum lama ini dikediaman narasumber berinisial AW beberapa waktu lalu di kampung Adi Jaya,Terbanggi Besar, tepatnya pada tanggal 09 September 2020.
AW mengatakan, “bahwa setiap kami menerima bantuan pekerjaan berupa Fisik, DAK, Aspirasi, Ataupun swakelola itu benar dimintai jatah fee 5-10%,” kata AW.
Dia juga menambahkan, “biasanya mas, melalui perpanjangan tangan kepala UPTD pasti ada yang keliling minta duit FEE setiap pencairan dana per tahap keluar, dengan alasan uang jasa/uang proposal saat mengajukan ke propinsi dan pusat,” jelasnya.
“Lebih parahnya lagi mas, yang seperti ini sudah jadi kebiasaan dan jadi budaya bagi mereka, Bahkan sudah berlangsung bukan hanya bulanan tapi hampir setiap tahun,
Saya secara pribadi kapok, emoh, wegah mas klo ada pekerjaan dari dinas pertanian lampung tengah ataupun APBN yang dibawah teknis mereka,” tutup AW sembari meminum kopi diteras rumahnya.
Dari keterangan AW tersebut, kami sebagai awak media meminta dengan sangat kepada team SABER PUNGLI untuk segera memanggil ataupun menindak lanjuti pihak pihak yang terkait dan berperan penting dalam hal FEE program pekerjaan fisik ini. (Tim)