Kontras86.com | Banyuasin – Gedung baru dua lantai Kejaksaan Negeri Banyuasin telah diresmikan, “Satya Adi Wicaksana” dengan background merah melambangkan kecerahan, ditandai dengan penanda tanganan plakat batu hitam, penekanan tombol sirine dan pemotongan pita oleh Kejati Sumsel DR Wisnu Barato SH MH, Rabu (07/10/2020).
Berdirinya gedung Satya Adi Wicaksana di lingkungan komplek perkantoran Pemkab Banyuasin, berkat bantuan dan dukungan dari Bupati Banyuasin H Askolani dan Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan.
Kepala Kejari Banyuasin Moch Jeffri, SH, MH mengatakan, sejak kepemimpinan Bupati Askolani, pihaknya mendapat hibah tanah dan sudah ada sertifikat jadi aset Kejari Banyuasin.
“Alhamdulillah, gedung megah ini sudah dibantu Bupati dan DPRD secara tiga tahap sebesar Rp5,050 miliar. Saat ini tegak berdiri dan indah dipandang. Terima kasih bantuannya,” ucapnya.
Selain bantuan itu, lanjut Jeffri, tahun depan akan dibangun tempat penyimpanan barang bukti. Selama ini barang bukti menjadi rusak dan apabila dilelang nilainya jatuh.
“Sudah disiapkan lahan seperlima hektar. Dengan dibangun tempatnya nanti, barang bukti yang sudah diproses pengadilan nilainya tinggi,” katanya.
Bupati Banyuasin H Askolani mengatakan, melalui bantuan yang diberikan ini, manfaatnya nanti bisa melayani masyarakat tentang hukum.
“Sudah menjadi perhatian kami dan hubungan yang terjalin semakin bersinergi lagi. Semoga dapat menunjang kinerja Kejari dengan baik,” katanya.
Kepala Kejati Sumsel DR Wisnu Baroto,SH, MH mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Banyuasin, yang telah membantu hibah tanah dan pembangunan gedung yang megah, sudah jelas menjadi aset kejaksaan.
Tanpa campur tangan Bupati dan DPRD, ia mengatakan, gedung megah ini tidak mudah berdiri seperti yang ada sekarang ini.
“Saya harap pegawai Kejari lebih semangat bekerja dan tingkatkan kinerjanya,” ucapnya. (Daya)