Kontras86.com | Sumsel – Di Pekan Ke dua Oktober 2020, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan Kepolisian Resor/Kota Besar mengungkap puluhan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, ada sebanyak 35 kasus 3C yang diungkap jajaran Ditreskrimum dan Polres/Tabes di Minggu Ke2 Oktober 2020 ini.
“Ke-35 kasus 3C tersebut terdiri dari kasus Curat sebanyak 30 kasus, 5 kasus Curas, Curanmor Nihil kasus, pembunuhan Nihil kasus. Sementara untuk kasus Anirat di Minggu ini nihil,” ujar Supriadi, Senin (12/10/2020).
Dijelaskan Supriadi, dari 35 kasus 3C yang diungkap tersebut, jajaran dari Dirreskrimum Polda sumsel 3 Kasus,Polrestabes Palembang 2 Kasus ,Polres Ogan Ilir(OI) 3 kasus ,Polres Muba 1 kasus ,Polres Empat Lawang 1 kasus,Polres Muara Enim 4 Kasus,Polres Lahat 1 kasus,Polres Oki 3 Kasus,Polres Okut 1 Kasus Polres OKU 1 Kasus ,Polres OKUS 3 Kasus Polres Prabumulih 1 Kasus Polres Pali 4 Kasus ,Polres Pagar Alam 1 Kasus ,dan Polres Banyuasin menjadi yang terbanyak mengungkap yakni dengan jumlah 6 Kasus jelasnya,
Meskipun saat ini masih di masa Pandemi COVID-19,dan anggota kita sibuk dalam pengamanan Demonstrasi serta persiapan Pilkada serentak kata Supriadi, pihaknya tetap melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam mengungkap kasus 3C di wilayah hukum Polda Sumsel.
“Untuk meminimalisir tindak pidana 3C, masyarakat diharapkan agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan dilingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor,” kata Supriadi diruang kerjanya. (EGmayor)