Kontras86.com | MUBA – Tempat penyulingan minyak ilegal milik Irwan warga Pal 5 Bangun Sari Kecamatan Babat Toman, meledak sekitar pukul 16.00 WIB di Pal 8 Sungai Angit Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu (07/11/20).
Dari kebakaran tersebut tidak menelan korban jiwa, dan hanya Drum yang diduga berisi minyak yang terbakar, api pun dapat dipadamkan sekitar pukul 18.30 WIB.
Informasi yang dihimpun, belum tahu apa penyebab kebakaran itu terjadi, tiba-tiba api menyambar drum yang diduga berisi minyak yang tempat lokasi masak minyak tersebut dekat dengan permukiman warga.
Dimana sejumlah pegawai sedang memasak minyak mentah untuk dijadikan bahan bakar. Ketika dilakukan pemindahan minyak masak kedalam tangki, diduga muncul percikan api dan langsung menyambar bahan bakar yang ada dilokasi.
Api pun langsung berkobar membakar tempat penyulingan minyak dan ratusan drum berisikan minyak turut terbakar.
Api disertai asap hitam dengan ketinggian belasan meter itu baru berhasil dipadamkan usai warga sekitar dan satu unit mobil pemadam kebakaran diturunkan melakukan pemadaman.
“Ya, kami terkejut ada asap hitam pekat membumbung tinggi, ternyata tempat masak yang terbakar, kami hanya bisa lihat dari jauh, takut meledak,” ungkap salah satu warga sekitar tempat kejadian.
Lanjut warga, bahwa warga sekitar di TKP kesal karena pemilik tempat masak tidak terlihat.
“Pemiliknya tidak ada, jadi kebakaran ini pemiliknya tidak bertanggung jawab untuk memadamkannya,” kesal warga.
Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikun saat di hubungi awak media , membenarkan kebakaran tersebut, pihaknya telah melakukan olah TKP.
“Kita sudah ke TKP dan memasang police line, untuk kejadian tersebut tidak ada korban jiwa,” jelasnya singkat. (Muslim)