Next Post

Pekan kelima, Ditreskrimum Polda Sumsel Berhasil Ungkap 28 Kasus 3C

IMG-20201109-WA0005

Kontras86.com | Sumsel – Pekan kelima, sepanjang Bulan Oktober S/D 01 November  2020, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan Kepolisian Resor/Kota Besar kembali mengungkap 28 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C, Yang berhasil Diamankan Jajaran Berikut Para Pelakunya.

Kabid Humas Polda Sumatra Selatan Menerangkan, dimana ada sebanyak 28 kasus 3C yang diungkap jajaran Ditreskrimum dan Polres/Tabes di Minggu Kelima Oktober 2020 S/D 1 November 2020,” kasus 3C tersebut terdiri dari kasus Curat sebanyak 24 kasus dan 3 kasus Curas. Sedangkan kasus Curanmor Nihil, kasus pembunuhan dan 1 kasus penganiayaan berat di Minggu ini, total di pekan ke V ini jajaran berhasil mengungkap 28 kasus 3C tersebut,” terang Kabid Humas, Senin  (09/11/2020).

Dijelaskan Supriadi, dari 28 kasus 3C yang diungkap tersebut, jajaran dari Polres Muara Enim yang paling banyak ungkap sebanyak 4 kasus dan Polres Ogan Ilir,Polres Ogan Komering Ulu Timur,Polres Prabumulih,Polres Pali ungkap kasus yakni masing-masing dengan tiga kasus. Kemudian diikuti dari jajaran Ditreskrimum Polda Sumsel dengan jumlah 3 kasus.

“Sementara dari Polrestabes Palembang 1 kasus, Polres Musi Banyuasin 1 kasus,Polres Lubuk linggau 2 kasus, Polres Oku 1 kasus , Polres Oki 2 kasus, Polres Muratara 1 kasus, Polres Empat lawang 1 kasus sedangkan 5 Polres Nihil ungkap kasus, yakni Polres Mura, Polres Banyuasin, Polres Lahat, Polres Okus dan Polres Pagar Alam.

Meskipun saat ini masih di masa Pandemi COVID-19, kata Supriadi, pihaknya tetap melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam mengungkap kasus 3C di wilayah hukum Polda Sumsel.

“Untuk meminimalisir tindak pidana 3C, masyarakat diharapkan agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan dilingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor,” ujarnya. (EGmayor)

infomerd

Adi Merdeka

Related posts

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

IMG-20250324-WA0029
IMG-20250325-WA0017_aXvFvwri1U
IMG-20250329-WA0007_xr7xSC5N7d
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News