Kontras86.com | Sumsel – Setelah pasca peristiwa kaburnya 30 tahanan Di rutan Mapolrestabes Palembang pada 5 Mei 2019 pada pukul 02.00 WIB, Unit IV diketuai Kanit IV Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang AKP Imelda Rahmat SH, berhasil mengamankan satu tahanan kabur, yakni Rizal Azhar (50) warga Jl Sukamulya, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarame Palembang, pada Kamis 05 November 2020 sekitar pukul 18.00 di SP 3 Desa Panca Warna, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Berkat informasi yang didapatkan dari masyarakat serta jajaran anggota Unit IV satres Narkoba Polrestabes Palembang, telah berhasil menangkap tersangka di tempat persembunyiannya pada hari Kamis 5 November 2020 di SP 3 Desa Panca Warna, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatra Selatan.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji SH SIk MH melalui PS Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Rivanda SIk menjelaskan tentang penangkapan buronan ini, dimana tersangka Bersembunyi kurang lebih selama 1 (satu) tahun 7 (tujuh) bulan lamanya, dalam pelariannya tersebut, ditambah kesigapan anggotanya serta bantuan informasi dari masyarakat sehingga hasil penyelidikan perburuan tersangka Rizal Ashar Tercium dan melakukan penangkapan tentang keberadaan buronan kasus narkoba tersebut.
Disela-sela press Release Yang digelar Di Aula Mapolrestabes Palembang, Kompol Rivanda Mengungkapkan,” untuk menghindari kejaran Anggota kita, pelaku sudah diketahui berpindah-pindah tempat persembunyiannya, yaitu dari Air Batu Kabupaten Banyuasin, Desa Lembak Kabupaten OI, hingga akhirnya tertangkap Desa Panca Warna, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten OKI, dan dengan tertangkapnya si pelaku ini, tinggal 4 (empat) lagi pelaku yang masi belum tertangkap, Kita akan terus kejar para pelaku pelaku yang masih jadi atensi atasan untuk kita lakukan penangkapan,” tegasnya.
Saat diwawancarai oleh awak media, tersangka Rizal Ashar mengaku dia adalah tahanan baru di Rutan Mapolrestabes Palembang. “Sebelum kejadian dari kaburnya tahanan lain itu, saya baru dua Minggu di tahan, sehingga saat tahanan lain kabur saya juga ikut kabur, saya menyadap karet di dua tempat selama kabur, dan uang menyadap karet itulah saya pergunakan untuk biaya hari-hari dan bisa berpindah-pindah tempat hingga akhirnya saya ditangkap lagi oleh anggota dan dibawa ke Polres mas,” bebernya. (EGmayor)