Kontras86 | NISEL – Yurisman Laia, ketua Barisan Merah Putih (BMP) 2020, sekaligus mantan Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan, sebut pada awal masa kepemimpinan Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha, menghadapi utang yang ditinggalkan oleh mantan Bupati ID.
Hal ini, dikatakan Yurisman Laia, saat pengkuhan tim pemenangan Paslon nomor urut 1 HD-FIRMAN, yang dipusatkan di Desa Hiliweto, Kecamatan Onohazumba, Kamis (19/11/2020).
Dia menyatakan kedua Pasangan calon Bupati Nias Selatan tahun 2020 kali ini, sama-sama pernah memimpin Nias Selatan, tentu masyarakat dapat membedakan pada masa kepemimpinan siapa dari kedua Paslon tersebut, kata Yurisman.
Menurut masyarakat se-kecamatan Onohazumba yang ikut pada acara pengukuhan tim itu, pada masa mantan Bupati ID tidak ada pembangunan di wilayah itu, barulah masa pak Hilarius Duha, masyarakat se-kecamatan merasakan pembangunan.
Dalam penjelasan Yurisman Laia, menyebutkan ketika Hilarius Duha, aktif menjadi Bupati Kabupaten Nias Selatan, yang dihadapi adalah utang Nias Selatan, yang ditinggalkan oleh mantan Bupati ID, sebesar Rp 300 Miliar lebih, sedangkan masa Bupati Almarhum FL pada akhir periodenya, meninggalkan uang di kas Daerah Kabupaten Nias Selatan, sebesar Rp 100 Miliar lebih tanpa utang, katanya.
“Wajar saja masa Bupati Hilarius Duha, masih ada yang menyatakan bahwa pembangunan di kabupaten Nias Selatan kurang puas, barangkali kalau tidak ada utang yang dihadapi oleh pak Hilarius Duha, mungkin masyarakat Nisel, khususnya masyarakat se-kecamatan Onohazumba, akan lebih menikmati pembangunan lebih baik lagi.
Lanjut dia, bukan hanya utang yang dihadapi oleh Pak Hilarius Duha, termasuk Finalti Anggaran Dana Desa setiap tahunnya juga melunasi tunggakan pembayaran biaya siswa gratis di beberapa Universitas di Indonesa yang tidak terbayarkan masa pimpinan mantan Bupati ID, sebesar Rp 52 Miliar lebih, ujar Yuris.
Selain itu juga, dia menyatakan bahwa masa kepemimpinan mantan Bupati, pembangunan Istana rakyat mangkrak, pembangunan Rumah Sakit Lukas Nari-nari mangkrak, kantor birokrat Kabupaten Nias Selatan dihibahkan, sehingga pelayanan publik bobrok, ujar dia. (Dia.G)