Kontras86.com | Palembang – Dibawah Pimpinan Kanit Reserse Kriminal (Reskrim) Unit Ranmor polrestabes Palembang Iptu Novel Riswandi SH MH beserta anggota Opsnal, berhasil mengamankan sindikat spesialis pelaku Pencurian dengan pemberatan (CURAT) pada Kamis malam 03 Desember 2020, sekira pukul 02:00 Wib, diseputaran jalan Merdeka kecamatan Ilir barat I, Palembang.
Setelah diamankan dan dilakukan penyidikan, para pelaku mengakui perbuatan mereka yang melakukan aksi pencurian di mall mall dan Indomaret seputaran wilayah Bandar Lampung, antara lain di transmart kota Bandar Lampung dan indomaret-indomaret yg berada di res area tol wilayah Lampung tersebut.
Ada delapan pelaku yang berhasil diamankan yakni, Toni, Ismail, Jumayco, Yudi, Marcel, Iren Kilis, Ita Rosita dan Rohma Danela.
Kronologis penangkapan itu sendiri terungkap pada saat anggota unit Ranmor sedang melaksanakan Giat Patroli hunting demi menekan angka kriminalitas di Wilayah hukum Polrestabes Palembang. Kemudian anggota mendapati 2 unit mobil yg mencurigakan pada Kamis Malam 03 November 2020, sekira pukul 02:00 Wib, Tepatnya Diseputaran Jl. Merdeka Kecamatan Ilir Barat I Palembang, melihat ada 2 (dua) Unit Kendaraan R4 yang mencurigakan dan langsung dilakukan penggeledahan terhadap unit R4 tersebut, setelah di periksa terdapat barang-barang yang diduga kuat hasil curian, dengan sigap anggota unit ranmor mencoba melakukan interogasi, dan benar pelaku mengakui perbuatan pencuriannya di daerah lampung antara lain di transmat lampung, mall MBK bandar lampung, indomart dan alfamart disepanjang jalan ress area tol wilayah Lampung.
Selanjutnya, setelah di interogasi kedelapan pelaku langsung diamankan dan diboyong ke Mako Polrestabes Palembang oleh anggota Unit Ranmor guna pemeriksaan lebih lanjut, berikut barang bukti hasil kejahatan para pelaku yang disita yakni, 1 unit mobil honda mobilio dan 1 unit mobil sigra, serta barang barang hasil pencurian yang dilakukan kedelapan pelaku.
Sementara itu, saat di konfirmasi disela kesibukannya Kapolrestabes Palembang Kombespol Anom Setyadji SH SIk MH melalui Kasubbag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene SH Membenarkan Proses Penangkapan Serta Pengaman Terhadap Delapan Orang Pelaku Spesialis Minimarket Tersebut.
“Benar, dari hasil giat patroli hunting yang dilakukan anggota unit ranmor pada Kamis 03 November 2020, sekitar pukul 02:00 wib, tepatnya di Jl. Merdeka ,anggota mendapati ada dua kendaraan roda 4 (empat) yang mencurigakan, setelah didekati dan diintrogasi tampak dalam kendaraan tersebut sejumlah barang barang seperti, sampo,minyak kayu putih berbagai ukuran,pembersih muka,handuk,susu, kosmetik serta barang barang lainnya, dan diketahui para pelaku yang saat kejadian langsung di bawa ke Mapolrestabes Palembang,guna penyelidikan dan setelah dilakukan pemeriksaan para pelaku mengakui perbuatannya ,dimana mereka melakukan aksi pencuriannya di wilayah Lampung di sejumlah mini market,mal mall yang berada di kota Lampung tersebut, hingga saat dipalembang naas bagi para pelaku aksinya berhasil diungkap oleh jajaran unit ranmor Polrestabes Palembang,” terang AKP Irene, Jumat (04/12/2020).
Sedangkan pengakuan dari para pelaku diketahui mereka pergi kearah Palembang, guna menghadiri acara pernikahan salah seorang dari pelaku. Namun para pelaku pada saat sepanjang perjalanan ke Palembang diduga ketakutan dan bingung pada saat membawa barang curian yang berada didalam salah satu kendaraan tersebut, rencananya hendak di jual ataupun dipakai sendiri, namun keburu kepergok anggota unit Ranmor yang saat itu sedang patroli Hunting dikawasan Jalan Merdeka.
Selanjutnya jajaran Polrestabes Palembang berkoordinasi ke Mapolda Lampung Guna menyerahkan Para pelaku dan barang bukti. Untuk pelaku dan barang bukti saat ini sudah di jemput anggota kepolisian Lampung. (ErigMayor)