Kontras86.com | Palembang – Polrestabes Palembang gelar press release, belasan kasus kejahatan berhasil diungkap. Mulai dari kasus kejahatan CURAS, CURAT, Curanmor serta Tindak kejahatan asusila, yang berhasil ditangani oleh Unit pidana umum, anggota opsnal unit ranmor serta anggota opsnal PPA jajaran anggota kepolisian Mapolrestabes Palembang, Senin (11/01/2021) sekira pukul 14.30 Wib.
Dibawah kepemimpinan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra SIk Msi CPHR, didampingi kasat reserse kriminal umum (reskrimum) Kompol Edi Rahmat Mulyana SIk dibantu Kanit Pidana umum AKP Robert P Sihombing SH, dengan kinerja masing masing disetiap satuannya ,anggotanya kembali berhasil mengungkap belasan kasus kejahatan dominan yang sangat meresahkan bagi warga masyarakat kota Palembang khususnya.
Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra menuturkan, dari pengungkapan kasus selama dua Minggu terakhir, 13 kasus kejahatan berikut pelaku dengan 13 laporan polisi yang berhasil diungkap anggota Unit Reskrim, tindak kejahatan 3C (Curat, curas, dan curanmor) yang terjadi di Palembang kesemuanya sangat bermotif ekonomi para pelaku tersebut.
Kapolres menuturkan, dari sekian banyak kasus 3C yang berhasil diungkap dari 13 pelaku yang diamankan, rata-rata motif mereka nekat melakukan hal itu karena didasarkan faktor ekonomi, kesemuanya juga dibekali barang bukti hasil kejahatan yang diamankan diantara senjata tajam (sajam) dan senjata api rakitan (senpira) jenis Revolver termasuk satu unit kendaraan bermotor.
“Pelaku dan barang bukti yang diamankan ini, kembali mengingatkan kepada masyarakat mengenai maklumat Kapolda Sumsel mengenai larangan membawa sajam,mematuhi dan tidak membawa senjata tajam yang bisa membahayakan bagi korban dan masyarakat nantinya, banyaknya pengungkapan kasus adalah bukti kehadiran aparat kepolisian yang ada tengah-tengah masyarakat, juga anggota akan terus dan terus berupaya memberikan yang terbaik kepada warga masyarakat Palembang khususnya,” tegas kapolres.
“Kita pastikan juga , sambung Irvan,” tidak ada ruang sedikitpun, bagi pelaku kejahatan di Palembang karena akan terus kita tekan kan, bahkan jajarannya tidak akan segan segan untuk mengambil tindakan tegas secara terukur bagi para pelaku kejahatan kasus 3C ini, pasti akan kita tindak tegas, Urungkan saja niat bagi pelaku kejahatan, sebelum menyesal. Saya pastikan tidak akan mengendorkan semangat penindakan yang dilakukan anggota kita disetiap unit masing-masing yang siap DimanaPun kapanpun disetiap giat yang kita lakukan sampai kedepannya demi kenyaman masyarakat,” tutup Kapolrestabes Palembang. (ErigMayor)