Next Post

Menyamar Dengan Pakaian Preman, Kapolda Sumsel Tindak 6 Oknum Anggota Lantas Nakal

IMG-20200419-WA0039

Kontras86.com | Palembang – Salut dan empati masyarakat terhadap orang nomor satu berbintang dua Kapolda Sumsel Irjen Pol Priyo Widyanto M.M sebagai aparat penegak hukum yang rela menyamar dan memergoki enam (6) anggota polantas Polrestabes Palembang. Diketahui rute yang sering membuat macet pengendara R2 maupun R4 yakni di jl. Jendral Sudirman tepatnya dikawasan depan pasar Cinde Palembang, simpang patal dan simpang sekip Palembang.

Kemudian, jenderal bintang dua tersebut melakukan penyamaran, terkait setelah mendapatkan laporan tentang maraknya kemacetan pengendara R2 dan R4,  diseputaran pasar Cinde, simpang patal dan simpang sekip Palembang.

Setelah itu, betapa kagetnya oknum AR, seorang Jenderal yang mengenakan masker ternyata adalah Kapolda Sumatera Selatan, sontak oknum anggota ini langsung mengucapkan kata “siap jenderal “, saat kepergok sedang menindak salah satu pengendara di pos lantas pada hari Sabtu (18/04/2020) sekira pukul 09.25 Wib.

Kapolda Sumsel yang saat itu melakukan penyamaran memakai pakaian preman, tanpa ajudan sedang melintas Saat pantau situasi Kamtibmas dibeberapa lokasi. Termasuk lokasi kejadian di simpang patal, jenderal bintang dua ini memergoki dengan mata kepalanya sendiri oknum anggota nakal yang jelas harus tau dimana dalam pandemik covid-19 dilarang melakukan penindakan yang melampaui batas demi kepentingan pribadi. Tak tega dengan melihat cara penindakan yang dilakukan salah satu oknum anggota polantas di pos simpang patal terhadap pengendara serta pengguna jalan, Kapolda yang penasaran dan menyamar sontak turun berpakaian preman dengan menggunakan masker, mendapati oknum polantas yang tidak mengindahkan pelarangan dimasa pandemik covid-19 untuk menilang diluar kewajaran sehingga efek yang dilihat terjadi kemacetan diseputaran pos tersebut.

Apalagi dimasa pandemik Corona diketahui bahwa masyarakat tidak bisa berbuat apa apa dan lumpuh dalam pemasukan, namun penindakan terus dijalankan oleh oknum oknum polantas nakal tersebut, diduga hendak melakukan pungli untuk kepentingan pribadi, sontak Kapolda yang berang langsung memerintahkan ke enam oknum polisi lantas tersebut untuk masuk kedalam pos, ditambah saat Kapolda mendapati salah satu oknum anggota polantas Aipda berinisial AR sedang menindak salah satu pengendara untuk masuk kedalam pos lantas simpang patal tersebut, Sabtu (18/04/2020).

Berdasarkan informasi yang didapat, besok Senin (20/04/2020) Kapolda Sumatra selatan memerintahkan bahwa keenam anggota tersebut untuk menghadap ke Kepala bidang propam Polda Sumsel, dimana ke enam anggota satuan lalulintas tersebut tidak mengindahkan larangan Kapolda melalui pimpinan setiap satuan bahwa dimasa covid-19 harus benar benar melakukan penindakan, tapi fakta dilapangan masih sering adanya oknum petugas yang melanggar perintah tersebut. Adapun ke 6 oknum polantas yang dipergoki adalah Aipda AA , Aipda AR, Brigadir AG, Bripka HR, Bripka AL, dan Bripka FZ, keenamnya merupakan anggota polantas Mapolrestabes Palembang.

Sementara itu, Kasat lantas Polresta Palembang AKBP Yusantio SIk terkesan menghindar saat hendak dikonfirmasi mengenai penindakan yang dilakukan oleh anak buahnya, sehingga beliau belum bisa memberikan keterangan terlalu jauh mengenai tindakan apa yang akan diambil terhadap enam anggota yang melakukan pelanggaran tersebut.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Juni SIK, membenarkan adanya kejadian tersebut, bahwa himbauan dimasa pandemik covid-19 tidaklah mutlak dilakukan, namun yang tetap selektif serta berprioritas dalam penindakan, “anggota harus tau aturan mana yang layak ditindak jika membahayakan, itu harus ditindak, apalagi dimasa pandemik ini, haruslah tau empati terhadap pengendara sebagai masyarakat yang harus tau aturan hukum terutama lalu lintas, dan kepada anggota jangan mementingkan hal pribadi jika itu dianggap salah, semua butuh proses, biarlah semua kita serahkan pada bidang propam menindak, tentang apa dan pelanggaran apa yang dilakukan anggota ini, tetap kita proses, jika ada pelanggaran yang berarti langkah apa yang nantinya kita ambil selanjutnya kita tegaskan kepada ke enam anggota ini nantinya,” tegasnya. (Erig)

Tags :

infomerd

Adi Merdeka

Related posts

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

IMG-20241217-WA0006_mls34m2V5r
IMG-20241219-WA0020_BouabONW7o
IMG-20241216-WA0021_TnoKZgX40q
IMG-20241217-WA0012_HcKmKEFb1N
IMG-20241218-WA0009_0c3ZVy440D
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News