Kontras86.com | Sumsel – Uladi Sastra (43) terpaksa ditembak mati oleh petugas Direktorat Reserse narkoba Polda Sumsel di desa Modong, Sungai Rotan, kabupaten Muara Enim, yang disergap pada Rabu (20/01/2021) kemarin, yang merupakan bandar narkoba jenis sabu.
Diketahui tersangka sudah setahun menjalankan bisnis haramnya tersebut, akibat dari perbuatannya itu, Uladi warga desa Pandan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali ini terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena saat ditangkap melakukan perlawanan terhadap anggota dengan senjata api miliknya, saat mengetahui anggota yang akan menangkapnya.
Direktur Reserse narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Haryono didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM mengungkapkan, bahwa tersangka Uladi Sastra merupakan mantan Kades di Kabupaten Pali, dan saat Anggota akan melakukan penangkapan dengan cara under cover by untuk transaksi sabu yang hendak dibawa tersangka, dan tersangka tau bahwa anggota yang memesan barang tersebut, secara tiba tiba langsung menembaki anggota dari kejauhan, dengan senjata api milik tersangka.
“Sempat terjadi pengejaran saat tersangka kabur, mengetahui bahwa anggota yang memesan barang pesanan narkoba tersebut. Karena membahayakan, tersangka yang mencoba menembaki polisi, anggota sempat memberikan tembakan peringatan ke udara namun tidak di indahkan oleh tersangka, sehingga anggota mengarahkan tembakan ke tersangka lalu tersangka tersungkur di tempat kejadian perkara (TKP),” ungkapnya kepada awak media, Kamis (21/1/2021).
Kemudian, tersangka yang berhasil dilumpuhkan, di saku celana tersangka, anggota menemukan barang bukti narkoba seberat 100,87 gram, Sedangkan senjata api milik tersangka diketahui senjata api pabrikan bukan rakitan hanya saja nomor serinya sudah dihapus oleh tersangka.
“Guna menelusuri asal senjata api milik tersangka karena nomor serinya sudah dihapus, disini kami cukup kesulitan menelusuri asal muasal senjata pabrikan yang dimiliki tersangka itu sendiri, Kalau dilihat dari senjata api nya ini senjata api dari pabrikan. Uladi Satra ini, berdasarkan informasi dari masyarakat tersangka sekitar setahun yang lalu menjadi bandar sabu. Setelah yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai kades didaerahnya yaitu daerah pali,” tambah Ditresnarkoba Kombespol Heri Istu Haryono S.si
Tersangka ini, sambungnya, “belum pernah di hukum dalam kasus narkoba, namun berdasarkan catatan kami dia merupakan bandar sabu di wilayah kabupaten Pali meskipun yang bersangkutan ditangkap di Muara Enim, karena Muara Enim merupakan perbatasan atau berdekatan dengan Pali kabupaten Muara Enim,” tutup Kombespol Heri Istu. (EGMayor)