Next Post

Kabupaten Banyuasin Raih WTP

IMG-20210510-WA0059-1440x564_c_compress29

Palembang | Meski masih dihadapkan pada pandemi Covid-19 namun tak menyurutkan kinerja dan capaian positif dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin di bawah kepemimpinan Bupati Banyuasin H Askolani dan Wabup H Slamet. Setelah mencatatkan diri sebagai Kabupaten di Indonesia dalam menerima penyerahan laporan keuangan 10 kali berturut-turut.

“Jadi, Kabupaten Banyuasin ini selain menerima penyerahan LHP atas LKPD TA 2020, tetapi juga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke sepuluh kalinya,” ungkap Kepala BPK Provinsi Sumsel Harry Purwaka.

Pernyataan ini disampaikannya saat menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2020 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Jl.Demang Lebar Daun No.02 Palembang, Senin(10/05).

“Tentu ini memberikan sumbangsih yang sangat positif untuk percepatan pembangunan di daerah,” tambahnya.

Bupati Banyuasin H Askolani  SH MH mengatakan, capaian opini WTP tersebut merupakan motivasi untuk kembali menyusun laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. “Kami selalu berusaha untuk menjadikan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntanbel,” ungkap Askolani.

Askolani menjelaskan Opini dari BPK RI atas laporan keuangan merupakan suatu cerminan dan salah satu indikator penilaian akuntabilitas Pemerintah Daerah, tingkatan opini yang paling diharapkan dalam setiap audit yang dilakukan adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dengan memperoleh opini tersebut, secara umum dapat disimpulkan bahwa pengelolaan keuangan sudah dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi pemerintahan.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Banyuasin dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesepuluh kalinya atas penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 ini, semoga dengan memperoleh opini WTP ini dapat mewujudkan salah satu dari tujuh program prioritas Kabupaten Banyuasin yakni Program Sistem Pemerintahan Terbuka”, tegasnya.

Askolani berterima kasih kepada BPK Sumsel dan jajaran Pemkab Muba yang rela bekerja maksimal dalam menyelesaikan LHP TA 2020. Ia menambahkan Pemkab Banyuasin akan terus berusaha menyampaikan LHP sebaik mungkin.

“Jadi meski pandemi Covid-19 mengharuskan Pemkab Banyuasin melakukan refocusing anggaran tetapi bukan menjadi penghalang untuk menyampaikan LHP atas LKPD TA 2020. Terhadap segala masukan, pembinaan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan atas hasil pemeriksaan akan segera kami tindaklanjuti dengan menyusun Rencana Aksi (Action Plan) yang dalam implementasinya kami mohon bimbingan dan arahan dari BPK-RI agar tindaklanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu,” tandasnya. (Daya)

infomerd

Adi Merdeka

Related posts

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

IMG-20241217-WA0006_mls34m2V5r
IMG-20241219-WA0020_BouabONW7o
IMG-20241216-WA0021_TnoKZgX40q
IMG-20241217-WA0012_HcKmKEFb1N
IMG-20241218-WA0009_0c3ZVy440D
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News