Banyuasin | Polsek Air Kumbang berhasil mengamankan pelaku pencurian mesin pompa air yang terjadi pada Selasa (18/5) silam sekira pukul 12.00 WIB di Desa Rimba Jaya Kecamatan Air Kumbang.
Korban pencurian tersebut yakni Ridho Prabuniawan (25), seorang karyawan swasta yang beralamat di RT 08 Desa Tanjung Air Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat. Sementara pelaku adalah ASA (21) dan DYT (18) yang beralamat di Jalan Sabar Jaya RT 008 RW 002 Desa Perajin Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi, SIK MH melalui Paur Humas Polres Banyuasin IPDA Budi, AP menjelaskan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada Selasa tanggal 18 Mei 2021 pukul 12.00 WIB di Desa Rimba Jaya Kecamatan Air kumbang Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
“Kedua pelaku dengan cara melepaskan mesin pompa air yang ada di motor laut, selanjutnya 1 (satu) unit mesin pompa air merk Honda milik korban diambil oleh pelaku. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 3.500.000, dan melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Air Kumbang,” beber Paur Humas Polres Banyuasin IPDA Budi AP, Selasa (1/6). (A.Iduan)