Rupit | Timsus Satreskrim dan Gabungan Personel Polres Muratara yang dipimpin langsung Kapolres Muratara Polda Sumsel, melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat baik Premanisme, Narkoba dan 3C. Hal ini dilakukan sebagai bukti keseriusan kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dalam menindak tegas penyakit masyarakat (PEKAT).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM, Sabtu (12/ 6/2021) membenarkan atas kejadian yang terjadi di wilayah hukum Polres Muratara.
“Kita tidak main main dengan masalah Narkoba dan Penyakit Masyarakat Lainnya, kita akan sikat serta berantas habis sampai keakar-akarnya,” tegas Jenderal Eko.
Dalam pada itu, Dijelaskan oleh Kapolda, lokasi penggerebekan, berada di Desa Surulangun, kecamatan Rawas Ulu, pada hari Sabtu (12/06/2021) sekira pukul 05.00 wib, kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto SIK didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam dan personil sebanyak 50 orang, serta diback up Personil Batalyon B Pelopor sebanyak 104 personil yang dipimpin Danki Iptu Antoni, yang sebelumnya dilaksanakan Arahan Pimpinan Pasukan (APP) masing-masing.
Personil dibagi dengan target yang telah ditetapkan yaitu DPO Narkoba dan DPO 3C, Bandar Narkoba, Premanisme, Perjudian serta rumah atau tempat yang diduga sebagai lokasi transaksi narkoba maupun perjudian.
Kegiatan penggerebekan ini selesai pada pukul 10.00 Wib, dengan hasil diamankannya sebanyak 15 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.
Berikut Barang bukit yang diamankan 34 unit mesin Dingdong, 21 unit R2, 1 unit R4 merk Karimun, 13 pucuk senjata tajam, 3 pucuk senpi laras pendek, 1 pucuk senpi laras panjang, 50 unit HP, 5 lembar STNK, 8 butir amunisi revolver, 1 butir amunisi Laras panjang, 1 klip bening bungkus besar berat 313 gr diduga sabu, 1 bungkus kecil diduga sabu berat 34,18 gram, 1 timbangan digital, 10 botol bong/alat hisap sabu, 2 bal plastik bening, uang kertas Rp. 19.795.000, BB koin Dingdong 1500 koin, 2 korek api, 1 plastik teh cina bertuliskan Qingsaan, 2 unit jam tangan.
“Selanjutnya semua orang dan barang yang diamankan dibawa ke polres Muratara untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman kasusnya,” ujar Jenderal bintang dua ini.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, AKBP Drs Supriadi MM menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar dapat mengawasi keluarganya baik itu anak-anaknya jangan sampai terlibat Penyakit Masyarakat, baik masalah Premanisme, Narkoba, maupun 3C. Karena saat ini Polri sedang genjar melaksanakan Pemberantasan Premanisme dan Penyakit Masyarakat lainnya Guna menjaga Kamtibmas yang kondusif ditengah masyarakat,” jelasnya. (EgMayor)