Next Post

Residivis Kambuhan Kasus Curanmor Ditangkap Polres Lombok Utara

JPEG_20210615_131946_1121156833362083574-750x347

Lombok Utara | Tim Puma Sat Reskrim Res Lotara dan Unit Reskrim Sek Bayan berhasil mengamankan Satu orang Residivis Curanmor berinisial MHT alias Amat Pengkor laki laki (42) di pegunungan Dusun Tereng Tebus, Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Selasa (15/6/2021).

Dasar Surat Telegeram Kapolda NTB Nomor : ST/850/VI/OPS.2./2021 Tanggal 11 Juni 2021 tentang pelaksanaan perpanjangan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ungkap 3C dan Premanisme. LP/12/V/2021/Sek Bayan/Res Lotara/NTB. LP/13/V/2021/Sek Bayan/Res Lotara/NTB. Nomor : Sprin Lidik/11/VI/2021/Reskrim, untuk kepentingan penyelidikan tindak pidana di wilkum Res Lombok Utara.

Adapun korbannya adalah Sukinep laki laki (37 thn) beralamat di Dusun Lendang Jeliti Desa Sukadana Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara. Tempat kejadian perkara di gudang korban di Dusun Sembagik Desa Sukadana Kecamatan Bayan Sekira Pukul 03.00 WITA.

Seperti Disampaikan Kasat Reskrim Polres Lotara Iptu Made Sukadan SH, modus pelaku adalah dimana pada saat gudang korban lagi sepi pelaku menyelinap masuk dan mengambil sepeda motor korban dengan cara merusak kunci stang dan memutus kabel engine, kemudian membawa kabur satu unit sepeda motor korban.

Masih kata Made Sukadana, kronologis kejadiannya adalah pada hari selasa Tanggal 08 Juni 2021 sekira pukul 03.00 WITA, bertempat di Dusun Sembagik, Desa Sukadana, Kecamatan Bayan dimana korban memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan terkunci stang di gudang yang belum memiliki pintu dan pagi harinya korban bangun dan mengecek sepeda motornya sudah tidak berada di tempat parkiran (Hilang).

“Adapun ciri-ciri kendaraan milik korban Honda Beat warna putih biru Dengan Nopol DR 5497 HU (Stnk Atas Nama Korban) dengan Noka MH1JFM225EK055610 Nosin JFM2E2090224 dengan total kerugian Sebesar Rp.15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah),” ujar Kasat Reskrim.

Sedangkan kronologis penangkapannya berawal dari informasi dari Cepu bahwa ada indikasi sepeda motor hasil curian yang di pegang tersangka kemudian tim melakukan pengintaian dari pagi hari sekitar jam 10.00 wita pagi,

“Kemudian pada saat malam hari di ketahui motor tersebut di titip di salah satu rumah warga karena di duga tersangka sedang bersama teman-temannya pergi ke Dusun Tapen, Desa Sukadana sedang melakukan pesta miras,” terangnya Kasat.

Tim kemudian melakukan pengecekan terhadap barang bukti (BB) sepeda motor tersebut dan benar sekali sepada motor tersebut sesuai dengan barang bukti milik korban yang hilang. Namun sudah di ganti warna menjadi hitam, dan tim langsung menuju lokasi di duga tersangka di Dusun Tapen. Saat penggerebekan tersangka berhasil mengetahui Kedatangan tim dan melarikan diri ke arah Dusun Tereng Tebus dan terjadi kejar-kejaran anatara tim dan tersangka dengan kondisi jalan pegunungan yang terjal.

“Namun tim berhasil mengamankan pelaku di jalan setapak Dusun Tereng Tebus dan Selanjutnya tim melakukan introgasi terhadap pelaku dan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian kendara bermotor di beberapa TKP,” paparnya. (Sas)

infomerd

Adi Merdeka

Related posts

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

IMG-20250324-WA0029
IMG-20250325-WA0017_aXvFvwri1U
IMG-20250329-WA0007_xr7xSC5N7d
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News