Next Post

Wanita Paruh Baya Penjual Sayur Nyambi Jual Sabu Dibekuk Polisi

IMG_20210724_195552_compress20

Palembang | Farida (50), seorang pedagang sayur warga Jl. PSI Lautan Lorong Cek Latah Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus, di gerebek tim Satres Narkoba Polrestabes Palembang, karena berjualan Sabu, hal ini diperoleh atas dasar laporan dari masyarakat, pada hari Rabu (21/07/2021), sekira pukul 12.30.

Pelaporan warga setempat terhadap yang bersangkutan dimana warung sayurnya dijadikan peralihan untuk berjualan Sabu, tepatnya di lorong Budiman, Tangga Buntung, Palembang.

Dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi SH SIk beserta Jajarannya langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) di Jl. PSI Lautan Lr. Budiman Tangga Buntung Palembang.

Usai lakukan penyelidikan ternyata benar, diketahui Farida memang sembari berjualan narkoba di warung jualannya tersebut. Kasat Narkoba Andi Supriadi yang geram langsung melakukan penggerbekan di TKP bersama anggotanya, saat dilakukan penggeledahan benar saja, didapati barang bukti 3 bungkus narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening seberat bruto 4,30 gram, 1 buah timbangan digital warna silver, 1 buah skop pipet plastik warna hitam, 2 bal plastik bening dan Uang Rp 200.000.

“Ya benar, berawal dari laporan warga setempat yang menuturkan masih ada peredaran sabu di wilayah itu, kita langsung lakukan penyelidikan, dimana pelaku Farida ini modusnya buka warung sayur, dan nyambi juga berjualan sabu,” terang AKBP Andi Supriadi, Jumat (23/7/2021).

Si pelaku ini memang warga Lorong Cek Latah, sambung kasat, “di kawasan tersebut sudah beberapa kali dilakukan penggerebekan oleh anggota gabungan, sempat sepi, namun si pelaku ini berjualan di tempat lain dengan modus buka warung sayur. Tempat jualan sayur itu sengaja dipinjami oleh warga / Pemilik rumah dengan alasan kasian dia janda, dan tidak ada anak-anaknya lagi yang memperhatikannya, namun disalahgunakan olehnya dengan nyambi berjualan sabu, pergerakan apapun yang dilakukan oleh pelaku kejahatan narkoba, kita jelas tidak akan memberikan ruang sedikitpun terhadap kejahatan narkoba itu sendiri, karna penerus nantinya mau jadi apa jika kita biarkan,” tegas AKBP Andi Supriadi. (EGMayor)

infomerd

Adi Merdeka

Related posts

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

b78551d6-c141-47b4-a114-4632d334be2b_peradinusantarahutri80-2
IMG-20250816-WA0020
IMG_20250815_140547
IMG_20250815_160902
IMG_20250815_160940
IMG_20250815_160918
IMG-20250815-WA0042
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News