Banyuasin | Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Banyuasin melaksanakan kegiatan Deteksi Dini Penggeledahan Kamar Huninan dan Penertiban Instalasi Listik yang tidak sesuai dengan ketentuan yang terdapat di dalam kamar-kamar hunian WBP Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Selasa (14/09/2021).
Kegiatan Deteksi Dini ini dikomandoi langsung oleh Kalapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin Wawan Irawan, Ka.KPLP, Kasi Adm Kamtib, Kasi Binadikgiatja, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Peltatib, Kasubsi Kegiatan Kerja, Staf Keamanan, Staf Registrasi Keperawatan, dan Petugas Anggota Jaga.
Hasil dari kegiatan Deteksi Dini Penggeledahan Kamar Huninan dan Penertiban Instalasi Listik ditemukan kabel-kabel listrik, unit handphone, carger, headset, kartu remi, potongan sikat gigi, alat cukur, dan lain-lain.
Tindak lanjut kegiatan Deteksi Dini Kerawanan Gangguan Keamanan dan Ketertiban ialah Kalapas melaporkan hasil kegiatan Razia ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kls IIB Banyuasin Wawan Irawan Amd.IP SH MH usai melaksanakan razia tersebut menuturkan, bahwa kegiatan Deteksi dini akan dilakukan secara rutin.
“Kegiatan ini akan dilakukan secara rutin Untuk meminimalisir dari ganguan Keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Banyuasin, yang mana kegiatan ini dalam satu pekan sudah dua kali kita lakukan razia, dan pengecekan instalasi listrik di kamar- kamar hunian warga binaan,” ujarnya. (Adi Merdeka/Latiba)