Sumsel – Wartawan Info-Merdeka biro Sumsel melakukan konfirmasi langsung di Mapolres Lubuk Linggau, Jumat (03/10/2025) sekitar pukul 10.12 WIB. Kedatangan wartawan untuk menanyakan perihal laporan seorang warga terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan oknum polisi berpangkat Brigpol berinisial ADY, anggota Polsek Linggau Timur, yang kini tengah diperiksa oleh Propam Polres Linggau.
Oknum polisi berinisial ADY dilaporkan oleh seorang warga bernama TP, warga Kenanga Satu Lintas RT 02, Kelurahan senarang, Lubuk Linggau Utara II
TP menuding istrinya menjalin hubungan terlarang dengan ADY. Dugaan perselingkuhan itu, menurut TP, sudah terjadi sejak tahun 2017. TP mengaku baru menguatkan bukti pada 2025, hingga akhirnya berani membuat laporan resmi ke Propam.
Kasus ini mencuat pada Tahun 2025, setelah TP merasa cukup bukti. Salah satu peristiwa yang memperkuat keyakinan TP adalah ketika ADY diduga kedapatan mencium istrinya di sebuah tempat hiburan malam.
Laporan telah diterima dan saat ini tengah ditangani oleh Propam Polres Lubuk Linggau. TP juga menyebut bahwa persoalan ini sudah dilaporkan hingga ke Polda Sumsel.

Menurut TP, tindakannya melapor demi menjaga harga diri keluarga serta marwah institusi kepolisian. Ia berharap pihak berwenang dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional.
“Kami berharap Kapolres dan Kasat Propam Lubuk Linggau memberikan sanksi tanpa pandang bulu. Apalagi kejadian ini sudah ramai di media sosial, baik TikTok maupun Facebook. Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” kata TP saat dikonfirmasi wartawan Info-Merdeka.
Wartawan Info-Merdeka dari Sumatera Selatan mengonfirmasi bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh Propam Polres Lubuklinggau dan saat ini masih dalam proses. Informasi tersebut disampaikan oleh AKP Alwi, Kasi Humas Polres Lubuklinggau.
(Rijal merdeka)






