Sumatera Selatan | Proyek pembangunan tembok penahan tebing yang bersumber dari dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahun anggaran 2024 menuai sorotan warga. Pasalnya, proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi kegiatan sebagaimana mestinya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pekerjaan baru dimulai pada Maret 2025, sementara informasi mengenai nilai kontrak, pelaksana proyek, serta jangka waktu pekerjaan belum dapat diketahui publik. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat sekitar.
Pada Senin (27/10/2025), dua wartawan dari media Info Merdeka Sumsel bersama perwakilan biro Kabupaten musirawas Utara, kota lubuk Linggau mendatangi kantor BPDB Muratara di rupit untuk melakukan konfirmasi. Namun, pejabat berinisial HK selaku pimpinan yang ditemui saat itu belum memberikan penjelasan rinci karena tengah bersiap menghadiri rapat DPRD.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun masyarakat di kelurahan rupit kecamatan rupit Kabupaten Musi Rawas Utara, beberapa warga mengaku rumahnya mengalami retakan setelah pekerjaan proyek penahan tebing dimulai. Mereka juga menyampaikan telah berupaya melapor, namun belum mendapatkan tanggapan yang memadai dari pihak terkait.
Masyarakat di kelurahan rupit berharap agar pemerintah provinsi, termasuk BNPB, BPBD Kabupaten Musi Rawas Utara, serta aparat penegak hukum di tingkat Kejaksaan dan Tipikor Polda Sumsel, dapat meninjau dan mengaudit pelaksanaan proyek tersebut guna memastikan transparansi dan kualitas pekerjaan. 
“Kami hanya ingin kejelasan dan agar pekerjaan ini benar-benar sesuai aturan,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Demikian laporan ini disampaikan sebagai bentuk pengawasan publik terhadap penggunaan dana hibah pemerintah pusat di daerah.
(Rijal Merdeka)






