Palembang | LSM KPK Nusantara Provinsi Sumatera Selatan melakukan aksi demo di Kejaksaan Agung Republik Indonesia guna menyampaikan aspirasi dan laporan untuk menuntut dan mendesak Kejaksaan Agung agar segera memeriksa Kepala Dinas Perdagangan Sumsel periode 2021/2022.
Aksi demo LSM KPK Nusantara ini dikawal ketat oleh aparat kepolisian dan berlangsung dengan damai.
Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Ketua DPD KPKN SUMSEL Dodo Arman, melalui saluran telepon dan pesan whatsapp mengatakan bahwa dirinya telah mengirimkan laporan aduan dengan nomor LP-06.02KPKN-SUMSEL.2024 dan LP-01.02KPKN-SUMSEL.2024 ke Kejagung RI terkait adanya dugaan indikasi korupsi dan penggelapan anggaran pada Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2021 dan 2022, pada Senin (19/02/24).
“Sebelum itu, kita juga sudah pernah mengirimkan surat klarifikasi dan konfirmasi kepada Kadis Perdagangan Provinsi Sumsel namun tidak ada tanggapan,” ujar Dodo.
Lebih lanjut Dodo Arman menjelaskan bahwa berdasarkan data pada LKPJ anggaran pada tahun 2021 sebesar Rp.15.632.644.000,00 dengan Realisasi Rp.14.961.545.798,00 (95,71%) setelah ditelusuri pada SiRUP pengadaan barang/jasa hanya 10 item penyedia (Rp.2.826.700.000,00) ,dan hanya 6 item yang tayang pada LPSE (Rp.1.057.500.000,00).
Pada tahun 2022 anggaran sebesar Rp.20.491.632.300 dengan realisasi Rp.18.457.897.868 (90,08%). Namun kegiatan yang dibukukan pada LKPJ hanya 1 kegiatan yang tercantum pada SiRUP (Rp.200.000.000). Sedangkan pada SiRUP pengadaan barang/jasa terdapat 24 item penyedia dengan total pagu Rp.5.150.725.147,00 namun hanya 12 item yang tayang pada LPSE dengan total pagu Rp.2.881.245.147,00, jelas Dodo.
“Dari situ diduga terjadi selisih yang nilainya cukup signifikan antara data pada LKPJ, SiRUP dan LPSE,” kata Dodo.
Dodo Arman mengungkapkan diduga kuat telah terjadi indikasi perbuatan melawan hukum berupa penggelapan pada anggaran di Dinas Perdagangan tahun anggaran 2021 dan tahun 2022.
”Kami menduga kuat telah tejadi perbuatan melawan hukum berupa penggelapan anggaran di Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel. Terkait dugaan itu, kami meminta kepada Kejagung RI agar segera memproses laporan kami demi nama baik Kejaksaan Agung RI dan demi memastikan keadilan maka kami mendesak Kejaksaan Agung RI segera periksa Kadis Perdagangan Sumsel periode 2021-2022,” pinta Dodo.
Ditempat terpisah, ketika awak media mencoba meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Perdagangan Sumsel periode 2021-2022 yakni Dr. Ahmad Rizali lewat pesan whatsapp terkait apa yang sudah disampaikan oleh Dodo Arman tadi, Dr. Ahmad Rizali tidak memberikan tanggapannya.
Perwarta ( Afriza merdeka )