Next Post

Antisipasi Kebakaran, Petugas Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin Periksa Jaringan Listrik Bangunan

IMG-20210909-WA0036_compress34

Banyuasin | Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-PR.02.02-57 Tanggal 8 September 2021 tentang Penertiban Jaringan Listrik dan Peningkatan Kewaspadaan dan ketertiban, serta antisipasi dini, pasca musibah kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, beberapa waktu lalu.

Kalapas Narkotika kelas IIB Banyusin, Sumatera Selatan, Wawan Irawan memerintahkan Jajarannya untuk melakukan deteksi dini dan penertiban jaringan listrik pada bangunan lapas, khususnya di blok hunian warga Binaan.

“Kami turut berduka atas kejadian di Lapas I Tangerang, untuk itu kami melakukan gerak cepat untuk antisipasi kejadian serupa,” ujar Wawan.

Dijelaskan Kalapas, untuk Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, sebanyak 1.128 orang Warga binaan, Padahal kapasitasnya hanya 484 orang.

Foto: Ka KPLP Kelas IIB Banyuasin, Ade Irianto Saat Sedang Memeriksa Tabung Pemadam Api.

“Kurang lebih hampir 200 % kelebihan dari kapasitas. Hal ini tentunya sangat rentan dengan gangguan keamanan dan ketertiban. Melihat jumlah petugas yang sangat tidak sebanding dengan jumlah isi,” terangnya.

Disamping itu juga, Sambung Wawan Irawan, “Masalah listrik juga bisa menjadi pemicu untuk munculnya gangguan keamanan. untuk itu saya memerintahkan jajaran dipimpin Ka KPLP untuk memeriksa jaringan listrik seperti kabel kabel yang sudah tidak layak masih di gunakan,” pungkasnya. (Adi Merdeka/Latiba)

infomerd

Adi Merdeka

Related posts

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

IMG-20241217-WA0006_mls34m2V5r
IMG-20241219-WA0020_BouabONW7o
IMG-20241216-WA0021_TnoKZgX40q
IMG-20241217-WA0012_HcKmKEFb1N
IMG-20241218-WA0009_0c3ZVy440D
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News