Next Post

Bantuan Pemerintah Pusat untuk Korban Kekerasan di Banyuasin, Dinas P2PAP2KB Bangun Rumah Aman

IMG_20240123_160335

Banyuasin,info-merdeka.com
-Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Banyuasin menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Sebagai upaya untuk menangani masalah ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2PAP2KB) Banyuasin berencana untuk membangun rumah aman bagi korban kekerasan.

Rumah aman ini merupakan salah satu program yang didanai oleh dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat tahun 2024.

DAK ini diperuntukkan bagi Dinas KB untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada korban kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Banyuasin.

“Kami sangat bersyukur dengan adanya DAK ini, karena tahun lalu kami sangat kesulitan dalam mengatasi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Anggaran pemerintah daerah sangat terbatas, sehingga kami tidak bisa memberikan bantuan yang optimal kepada korban,” kata Kepala Dinas P2PAP2KB Banyuasin, Yosi Zartini, di Kantor DP2PAP2KB, Selasa (23/1/2024).

Menurut Yosi, rumah aman ini akan menjadi tempat penampungan sementara bagi korban kekerasan, sebelum mereka mendapatkan bantuan lebih lanjut dari pihak terkait. Di rumah aman ini, korban akan mendapatkan pelayanan psikososial, kesehatan, dan pendidikan.

“Kami berharap dengan adanya rumah aman ini, korban kekerasan dapat pulih dan berdaya kembali. Kami juga berharap rumah aman ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang memiliki masalah serupa,” ujar Yosi.

Yosi juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan dini terhadap kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak diam atau tutup mata jika mengetahui atau menyaksikan adanya tindak kekerasan, melainkan melaporkannya ke pihak berwajib atau ke Dinas P2PAP2KB.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Kekerasan adalah pelanggaran hak asasi manusia yang harus dihentikan. Kami tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku kekerasan. Kami akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menjerat pelaku dan memberikan hukuman yang tegas,” tegas Yosi.
Editor: Arie idw

 

Arie Idwan Sujana

Related posts

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

IMG-20250324-WA0029
IMG-20250325-WA0017_aXvFvwri1U
IMG-20250329-WA0007_xr7xSC5N7d
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News