KOTA SERANG | Polda Banten terima belasan perwakilan mahasiswa dari Kabupaten Tangerang di ruang perjamuan Polda Banten. Kamis (14/10/2021).
Kedatangan perwakilan mahasiswa ini dalam rangka menyampaikan tuntutan kepada Kapolda Banten IJP Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho terkait pasca kerusuhan pada saat aksi unjuk rasa di Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/10) kemarin.
Adapun tuntutan mahasiswa tersebut ialah copot Kapolres Kabupaten Tangerang dari jabatannya serta stop tindakan refresif dan kriminalitas terhadap demonstran.
Kedatangan perwakilan mahasiswa ini disambut langsung oleh Karoops Polda Banten Kombes Pol A. Roemtaat dan didampingi oleh Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo, Dirsampta Polda Banten Kombes Pol Noerwiyanto, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Nursyah Putera dan Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Banten IJP Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho melalui Karoops Polda Banten Kombes Pol A. Roemtaat menyambut baik aspirasi dari perwakilan mahasiswa.
“Saya ucapkan terimakasih atas kedatangan teman-teman perwakilan mahasiswa ke Polda Banten. Dan apa yang sudah rekan-rekan mahasiswa sampaikan akan kami tindaklanjuti dan dalami serta kami sampaikan kepada pimpinan,” ujarnya.
Karoops Polda Banten juga menyampaikan bahwa terkait oknum anggota Polresta Tangerang yang melakukan tindakan represif tersebut sedang dilakukan pemeriksaan di Polda Banten.
“Untuk oknum anggota yang melakukan tindakan represif tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Banten. Dan mari kita tunggu hasilnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Nursyah Putera menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada publik secepatnya.
“Saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota maupun para pejabat yang ada di Polresta Tangerang. Pemeriksaan ini kita lakukan dengan teliti,” ucapnya.
“Untuk itu, rekan-rekan jangan khawatir kita akan lakukan pemeriksaan secara transparan, dan hasilnya akan kita sampaikan secepatnya,” tegas Kabid Propam Polda Banten. (Adimerdeka/Bidhumas)