Banyuasin – Pembahasan soal Kompensasi, kelompok tani yang bernaung dalam wadah koperasi Kuala Puntian Sejahtera Mandiri (KPSM) dengan perusahaan perkebunan PT. Cahaya Cemerlang Lestari (CCL) belum ada titik temu.
Dilansir dari Kabarri.com, persoalan ini bermula pada tahun 2008 lalu, perusahan yang bergerak di bidang perkebunan ini, mendirikan sebuah perkebunan kelapa sawit, yang dimana lokasi perusahaan berada di wilayah Desa Kuala Puntian, kecamatan Tanjung Lago, kabupaten Banyuasin.
Akan tetapi, hingga saat ini perusahaan tersebut, belum juga memberikan kebun plasma kepada pemiliknya, yang berjumlah 524 KK.
Sementara, pemerintah kabupaten Banyuasin sangat mendukung upaya negosiasi ini. Bupati Banyuasin H Askolani SH MH melalui Wakil Bupati Banyuasin H Slamet Sumosentono SH memimpin langsung pertemuan antara masyarakat Kuala Puntian dengan pihak perusahaan (PT CCL).
Dalam pertemuan itu, pihak perusahaan memaparkan jumlah lahan dan berapa kompensasi yang harus dibayar kepada masyarakat.
Namun, kesepakatan kompensasi kepada 524 KK tersebut tertunda, karena adanya hitung-hitungan yang belum final. Hitungan awal dari pihak perusahaan, masyarakat hanya mendapatkan Rp 700.000,-/KK.
Wakil Bupati Banyuasin H Slamet Sumosentono SH mengatakan, upaya negosiasi ini merupakan awal untuk dilaksanakannya Memorandum Of Understanding (MOU).
“Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen dan konsisten untuk melaksanakan MOU dan mengawal sampai proses ini selesai,” tegas Wabup, Senin (26/04/2021).
Dari pantauan awak media di lokasi rapat, Wakil Bupati Banyuasin sempat emosi dan meninggalkan ruang rapat ketika pihak perusahaan menyampaikan bahwa kompensasi hanya diberikan sebesar Rp 700.000,-/KK, dan lebih mirisnya lagi kepala Desa Kuala Puntian, Hayadi Harun tidak tegas terkait kompensasi ini.
Meskipun sempat deadlock namun acara tetap berlanjut, acara diambil alih oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Banyuasin.
Dalam rapat lanjutan ini, Erwin Ibrahim ST MM MBA Mengatakan, perusahaan harus peka dan lebih memperhatikan kondisi masyarakat Desa Kuala Puntian.
“Kami mempersilakan pihak perusahaan untuk segera menjadwal ulang kegiatan ini, tentunya dengan hitungan yang sesuai dan kami berharap ini segera selesai,” jelasnya. (*)