Kontras86.com | Banyuasin – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) kabupaten Banyuasin, mengklarifikasi pemberitaan terkait plank/papan nama proyek pengerjaan pengaspalan di jalan Sejahtera RT 40 RW 23 kelurahan Sukajadi, kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
Melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PUTR Banyuasin, Ibrahim Saleh ST M.si kepada Kontras86.com menjelaskan, bahwa plank/papan nama proyek sebelumnya sudah terpasang. Namun, karena disenggol oleh alat berat sehingga menjadi sobek.
“Ada, karena tersenggol oleh alat berat pada waktu itu, Sobek, ya kami lepas terlebih dahulu,” kata Ibrahim, Jumat (11/12/2020).
Kemudian, lanjut Ibrahim, pengerjaan pengaspalan dilakukan pada malam hari adalah hal yang wajar, tidak ada yang salah, tujuannya supaya masyarakat penerima manfaat langsung bisa menggunakan jalan tersebut.
“Dan untuk diketahui, rekanan yang memenangkan tender atas nama CV Jaya Buana, dengan nilai Pagu sebesar Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah),” pungkasnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, MZ (50) yang merupakan warga griya Gading Pesona, sekaligus dari Lembaga Misi Perjuangan Aspirasi Rakyat Indonesia (LM-PARI), mempertanyakan Plank/Papan nama proyek yang tidak terpasang.
Menurutnya, Setiap pembangunan yang menggunakan dana pemerintah wajib memasang papan nama proyek. Oleh karena itu, dia meminta kepada pemerintah khususnya pemerintah kabupaten Banyuasin, untuk mempertanyakan proyek pengaspalan tersebut berasal dari mana dan dikerjakan oleh siapa, ujar MZ. (ATS)