Kontras86.com | Pangkalan Balai – Bupati Banyuasin H Askolani hari ini mengikuti sholat magrib berjamaah di Masjid Besar Jumhuriyah Pangkalan Balai. Keikutsertaan Orang nomor satu di Banyuasin tersebut sebagai tanda kembali diperbolehkan masyarakat Kabupaten Banyuasin menggelar sholat berjamaah baik sholat jumat maupun sholat lima waktu di masjid dan mushollah namun dengan tetap menerapkan protokol covid 19 secara disiplin dan ketatketat, Kamis (28/05/2020).
Dalam kesempatan ini, Bupati H Askolani bersama pengurus Masjid Besar Jumhuriyah Drs H Saharudin secara simbolis memasang tanda jarak antar jemaah. Dan apa yang menjadi kebijakan Bupati tersebut mendapat sambutan gembira para jemaah masjid kebanggan warga Kota Pangkalan Balai tersebut.
Turur hadir Sekda HM Senen Har, Kadis Komimfo Aminudin,Kadinsos Alamsyah, Kepala BPBD Kesbangpol Alpian, Kabag Kesra Salni Pajar, Camat Banyuasin III Yuni Khairani, Sekcam Santok, Kepala KUA Banyuasin Saibi Usman dan Lurah Pangkalan Balai Abdulah Sani. Sejumlah tokoh masyarakat Pangkalan Balai yang hadir Herman Husin, Arwani, dan para jemaah lainnya.
Bupati Banyuasin H Askolani mengatakan kebijakan ini sesuai dengan kesepakatan bersama Pemkab Banyuasin, Kemenag Banyuasin dan Majelis Ulama Indonesia sebagaimana tertuang dalam himbauan tentang pelaksanaan sholat jumat dan sholat lima waktu di Masjid dan Mushollah.
Dan sekaligus sebagai tindak lanjut Pemkab Banyuasin tentang seruan Pemerintah Pusat menerapkan new normal mulai 1 Juni 2020 mendatang.
“Kita harus memulai untuk berdamai dengan covid dengan cara hidup berdampingan. Dengan penerapan New Normal ini, kita harus bisa menyesuaikan tatanan kehidupan yang baru termasuk dalam beribadah,” terangnya.
Diperbolehkannya sholat berjamaah ini tegas Bupati Askolani bukan semaunya saja namun tetap dengan menerapkan protocol covid. Dimana jemaah wajib memakai masker, sholat dengan shaf antar jemaah diberi jarak, membawa sejadah dari rumah masing-masing, menyediakan alat pengukur suhu tubuh dan menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer. Serta tidak berjabat tangan.
“Jemaah yang bandel tidak mau mengikuti protocol covid 19, ya kita suruh putar balik untuk sholat di rumah. Ini semata-mata demi kesehatan dan keselamatan bersama, dan saya berharap semua masyarakat dengan dibukanya kembali sholat berjamaah ini kiranya disiplinnya semakin meningkat mengikuti protocol covid 19,” harapnya.
Dijelaskan Bupati Askolani, Sholat berjemaah seperti biasa, namun dengan new normal artinya kita hidup normal seperti biasa tapi dengan pola baru, menjaga kesehatan dan lebih waspada terhadap covid 19.
” Kita sudah berusaha dan berihtiar dan selanjutnya kita berdoa karena hanya allah yang bisa menolang kita, “katanya.
Tidak hanya dalam beribadah, lanjut Askolani kegiatan di pasar juga harus mengikuti pola new normal dengan semakin disiplin mengikuti protocol covid 19. Yang patuh tentu akan sulit terpapar tetapi yang mambandel tentu akan sangat rentan sekali terpapar. “Jadi tidak ada pilihan, kita harus ikuti protocol covid agar terhindar, ” tegasnya.
Sedangkan untuk sekolah tambah Askolani kemungkinan 13 Juni akan kembali masuk sekolah, namun pihaknya saat ini masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat. “Jika sekolah nanti kembali dibuka, tentu protocol makin ketat juga wajib pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan sebagainya. Artinya pola hidup bersih benar-benar di tingkatkan,” tandasnya. (Dy/Ril)