Batu Bara | Bupati Batu Bara, Ir. H. Zahir, M. AP yang dalam hal ini di wakili oleh Sekretaris Daerah Batu Bara H. Sakti Alam Siregar, SH membuka Coaching Clinic Implementasi Penatausahaan Keuangan pada Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Tahun Anggaran 2021, Kamis (22/04/2021).
Bertempat di Wing Hotel Kualanamu, Bupati Batu Bara dalam sambutannya yang di sampaikan oleh Sekeretaris Daerah H. Sakti Alam Siregar, SH mengatakan sehubungan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah, bahwasannya Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) digunakan Sebagai Informasi Pembangunan Daerah, Keuangan Daerah dan Informasi Pemerintah Daerah lainnya.
“Lanjut sekda, saya meminta kepada hadirin semua untuk beberapa hal yang harus di perhatikan dalam penatausahaan belanja APBD 2021 harus lebih teliti dan berpedoman pada peraturan dan saya harapkan keseriusan Bapak dan Ibu untuk lebih tertib dalam penatausaahan belanja dengan menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan tujuan menyusun SPJ belanja APBD Tahun Anggaran 2021agar kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dapat diandalkan,” ujar Sekda.
Sebelumnya Ketua Panitia Ir. H. Hakim, M. Si dalam laporannya mengatakan kegiatan ini di maksud untuk menjalankan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri RI nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dengan tujuan Penatausahaan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Belanja APBD 2021 sesuai dengan Peraturan berlaku. Pelatihan ini di ikuti oleh 116 peserta terdiri dari 86 peserta OPD selaku Bendahara Pengeluaran, Operator SIPD dan 30 peserta selaku Staff Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan yang menerapkan Protokol Kesehatan ini di hadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD, Narasumber Direktorat Jenderal Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri RI, dan Para Peserta dari OPD. (Rahmat Hidayat)
Sumber : Kabid Humas Pemkab Batu Bara