Kontras86.com | Sanga Desa – Setelah berhasil meraih suara terbanyak, pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dilaksanakan pada 9 Maret 2020 lalu. Sebanyak 65 Kades terpilih di 12 Kecamatan di Kabupten Muba melakukan pelantikan, seperti yang yang dilaksanakan di Kecamatan Sanga Desa ,Rabu (22/04/2020).
Adapun Lima kades terpilih yang dilakukan pelantikan yakni Arci sebagai Kepala Desa Keban II , Edison sebagai Kepala Desa Kemang , Jhon Kenedi sebagai Kepala Desa Ngunang , Sulaiman, S.H. sebagai kepala Desa Tanjung Raya , dan Harta Dinata sebagai Kepala Desa Jud II.
Camat Sanga Desa Suganda.AP.Msi mengatakan pelantikan Kades terpilih pada hari ini dapat dilaksanakan karena pendelegasian dan “Sesuai dengan arahan Bupati H. Dodi Reza Alex, hal ini dilakukan karena mengacu pada perda No. 6 tahun 2019 pasal 58 bahwa bupati bisa mendelegasikan kewenangan kepada camat untuk melantik kepala desa terpilih,” dan hari ini pihaknya melaksanakanya pelantikan kades diwilayah kecamatan Sanga Desa dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Dimana, kades terpilih tidak diperkenankan membawa keluarga dalam pelantikan yang dilaksanakan di Halaman Kantor Sanga Desa .
Suganda menambahkan , Kades terpilih yang dilantik dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, tensi darah, mencuci tangan, dan menggunakan masker pada saat pelantikan. “Kades terlebih dahulu dijemur sebelum dilantik dan berjarak sekitar 1 meter pada saat pelantikan, terangnya .
Di tempat yang sama Jhon Kenedi sebagai Kepala Desa terpilih Desa Ngunang ,Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin mengatakan” Alhamdullilah atas pelantikan ini , sebenarnya kami sudah lama menunggu karna banyak sekali pekerjaan – pekerjaan yang tertunda oleh bencana Virus Covid-19 ini , untuk Harapan kedepan kami sangat selalu membutuhkan Sport dan arahan dari Pemkab Musi Banyuasin dan Kecamatan Sanga Desa ,apa yang Harus di lakukan tekait Pemutusan Rantai Covid -19 ini.
Jhon Kenedi menghimbau kepada masyarakat Desa Ngunang terkait Covid -19 agar tetap di rumah saja jangan keluar bila tidak ada keperluan mendesak dan yang di rantauan agar jangan Mudik dulu, kita harus tetap mentaati dan memperhatikan setiap Himbauan dari pemerintah kita, ujarnya. ( Muslim )